Halmahera Selatan
Berikut Data Ruas Jalan Nasional dan Provinsi di Halmahera Selatan: Jalan Kabupaten 958,8 Kilo Meter
Ikbal Hi Mustafa membeberkan data ruas jalan berstatus nasional, provinsi dan kabupaten.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kepala Dinas PUPR Halmahera Selatan Ikbal Hi Mustafa membeberkan data ruas jalan berstatus nasional, provinsi dan kabupaten.
Ia menyebut, panjang ruasa jalan nasional di Halamhera Selatan yang dibawa kewenangan pemerintah pusat, adalah sepanjang 80,48 kilo meter (KM).
Adapun, ruas jalan tersebut berada di jalan Mafa-Matuting sepanjang 43 Km, Matuting-Saketa 21 KM dan Babang-Labuha 16,48 KM.
"Jadi total status jalan nasional itu sepanjang 80,48 KM," kata Ikbal, Jumat (15/12/2023).
Sementara untuk ruas jalan berstatus provinsi di Halmahera Selatan yang dibawa kewenangan Pemprov Maluku Utara, lanjut Ikbal, tercatat sepanjang 632,50 KM.
"Kemudian ruas jalan yang berstatus kabupaten, itu sepanjang 958,8 KM," jelasnya.
Baca juga: PKB Siapkan Eka Dahliani Abusama ke Pilbup Halmahera Selatan 2024
Meski begitu, ia tidak merinci secara detail ruas status jalan provinsi dan kabupaten yang sudah dikerjakan.
Namun Ikbal menegaskan hampir semua ruas jalan di 30 kecamatan se-Halmahera Selatan, sudah diintervensi pemerintah daerah.
"Walaupun belum peningkatam status jalan setelah tahap awal pembukaan jalan, tapi sudah ada sejumlah jalan kabupaten yang diintervensi dari lepen ke hotmix, yaitu jalan di Kecamatan Obi dan Pulau Makian," tukasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/15122023_Ruasjalandesawosia15.jpg)