Pemilu 2024
Pekan Depan Wakapolda Maluku Utara Kunker ke Taliabu, Berikut Rundown Lengkapnya
Jika tak ada aral melintang, Wakapolda Maluku Utara akan Kunker ke Pulau Taliabu terkait arahan netralitas pada Pemilu 2024
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Jadwal lengkap kunjungan kerja (Kunker), Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Samudi.
Bertolak dari Kota Ternate menuju Kepulauan Sula, dan berlanjut ke Pulau Taliabu pekan depan.
Kabar itu disampaikan Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo kepada TribunTernate.com, Sabtu (16/12/2023).
Dalam Rundown itu, Wakapolda Brigjen Pol Samudi akan memberikan arahan mengenai netralitas Polri di Pemilu 2024.
Baca juga: Buka-bukaan Rancangan Defisit Pemprov Maluku Utara Tembus Rp 2,5 Triliun
"Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol Samudi akan tiba di Pulau Taliabu, pada Rabu tanggal 20 Desember 2023, "ucapnya.
Berikut Rundown Kunker Wakapolda Maluku Utara
1. Brigjen Pol Samudi akan bertolak pada pukul 18.00 WIT, Senin (18/12/2023) dari pelabuhan Ahmad Yani, menggunakan Kapal Permata Obi. Tujuan Pelabuhan Sanana, Kepulauan Sula.
2. Tiba di Sanana, sekira pukul 08.00 WIT, Selasa (19/12/2023).
3. Sekira pukul 08.20 WIT, disambut dengan pengalungan bunga dan dilanjutkan dengan adat joko hara.
4. Pukul 08.30 WIT, menuju Istana Daerah Kabupaten Kepulauan Sula. Dilanjutkan sarapan pagi sekira pukul 08.45 WIT ditempat.
5. Hingga pukul 13.30 WIT, lanjut makan siang di ISDA Kepulauan Sula.
6. Pukul 14.15 WIT, Brigjen Pol Samudi menuju ke Mako Polres Kepulauan Sula, dan pukul 14.25 WIT, menuju ke Lobby Polres Sula.
7. Pukul 14.30 WIT, Brigjen Pol Samudi berikan arahan ke personel Polres Kepulauan Sula, bertempat di lapangan apel.
Dengan tiga rangkaian kegiatan, di antaranya pengarahan, do'a dan foto bersama.
8. Pukul 15.30 WIT, Brigjen Pol Samudi kembali ke ISDA Kepulauan Sula. Sekira pukul 16.30 WIT, lanjut melaksanakan mancing di pelabuhan Sanana.
9. Pukul 18.00 WIT, kembali ke ISDA. Dan pada pukul 20.00 WIT, makan bersama dengan Forkopimda Kepulauan Sula.
10. Istrahat pukul 23.00 WIT di ISDA Kepulauan Sula.
11. Selanjutnya sekira pukul 07.00 WIT, Rabu (20/12/2023), Brigjen Pol Samudi, sarapan pagi.
12. Pukul 07.30 WIT, Wakapolda Maluku Utara menuju pelabuhan speed berangkat ke Kabupaten Pulau Taliabu.
Pulau Taliabu
1. Sekira pukul 12.00 WIT, Brigjen Pol Samudi diperkirakan tiba di Pelabuhan Bobong, Pulau Taliabu.
2. Pukul 12.15 WIT, agenda pengalungan bunga di Pelabuhan Bobong. Pukul 12.30 WIT, menuju Rujab Bupati Pulau Taliabu, untuk Ishoma.
3. Pukul 12.45 WIT, dilanjutkan makan siang bersama Forkopimda Pulau Taliabu.
4. Pukul 13.45 WIT, menuju gedung Hemungsia-sia dufu untuk lokasi pengarahan ke personel Polres Pulau Taliabu.
5. Pukul 14.00 WIT, dirangkaikan dengan kegiatan, pembukaan oleh MC, Do'a, paparan Kapolres Pulau Taliabu, arahan Wakapolda Brigjen Pol Samudi, Do'a, Foto Bersama dan Penutup.
6. Pukul 15.00 WIT, Brigjen Pol Samudi menuju Mako Polres Pulau Taliabu dalam rangka pengecekan bangunan baru Polres Pulau Taliabu.
7. Pukul 15.45 WIT, kembali ke Rujab Bupati Pulau Taliabu untuk istirahat.
Baca juga: Rancangan Awal RPJPD 2025-2045 Dibahas, Wakil Bupati Taliabu Sampaikan 4 Poin Pedoman
8. Pukul 19.30 WIT, makan malam bersama Forkopimda Pulau Taliabu, dilanjutkan dengan istrahat.
9. Keesokannya, Kamis (21/12/2023) sekira pukul 07.00 WIT, sarapan pagi.
10. Pukul 07.30 WIT, Wakapolda Brigjen Pol Samudi menuju pelabuhan Bobong gunakan speed ke Kapulauan Sula, selanjutnya balik ke Kota Ternate. (*)
KPU Halmahera Tengah Maluku Utara Tidak Lantik Caleg Terpilih yang Partainya Tidak Masukkan LHKPN |
![]() |
---|
Jelang PSU di TPS 08 Kelurahan Tabona, Polres Ternate Maluku Utara Atur Skema Pengamanan |
![]() |
---|
Lima Nama Ini Resmi Terpilih Sebagai Komisioner KPU Maluku Utara |
![]() |
---|
3 Parpol Gugat Hasil Pileg Halmahera Selatan Maluku Utara ke MK, KPU Tunggu Arahan Pusat |
![]() |
---|
Amir Uskara Beber Alasan Bappilu PPP yang Dipimpin Sandiaga Uno Dibubarkan, Bahlil Sindir Sandi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.