Pemilu 2024
2 Hal yang Harus Diperhatikan Pelamar Seleksi KPPS Pemilu 2024, Pendaftaran Ditutup 20 Desember 2023
Bagi kamu yang berminat mendaftar KPPS Pemilu 2024, ada dua catatan khusus yang harus diperhatikan, selain syarat dan dokumen kelengkapannya.
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berkostum pahlawan super (super hero) di TPS 14, Perumahan Citraland, Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (9/12/2020).
Mengutip dari KPU Klaten, inilah kelengkapan dokumen untuk mengikuti pendaftaran KPPS Pemilu 2024:
- Surat pendaftaran calon anggota KPPS
- Fotokopi e-KTP
- Fotokopi ijazah minimal SMA/SMK (legalisir)
- Daftar riwayat hidup
- Surat keterangan kesehatan
- Pas foto ukuran 4x6 cm
Dokumen kelengkapan pendaftaran KPPS Pemilu 2024 dapat disampaikan kepada PPS di desa masing-masing mulai 11-20 Desember 2023.
Jadwal Pembentukan KPPS Pemilu 2024
- Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS: 11-15 Desember 2023
- Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS: 11-20 Desember 2023
- Penelitian administrasi calon anggota KPPS: 11 Desember 2023-22 Desember 2023
- Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS: 23-25 Desember 2023
- Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS: 23-28 Desember 2023
- Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS: 29-30 Desember 2023
- Penetapan anggota KPPS: 24 Januari 2024
- Pelantikan anggota KPPS: 25 Januari 2024
Masa Kerja KPPS Pemilu 2024
- Masa Kerja KPPS: 25 Januari-25 Februari 2024
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Catatan Khusus Pendaftaran Petugas KPPS Pemilu 2024, Dibuka Mulai 11 Desember 2023
Berita Terkait
Berita Terkait:#Pemilu 2024
KPU Halmahera Tengah Maluku Utara Tidak Lantik Caleg Terpilih yang Partainya Tidak Masukkan LHKPN |
![]() |
---|
Jelang PSU di TPS 08 Kelurahan Tabona, Polres Ternate Maluku Utara Atur Skema Pengamanan |
![]() |
---|
Lima Nama Ini Resmi Terpilih Sebagai Komisioner KPU Maluku Utara |
![]() |
---|
3 Parpol Gugat Hasil Pileg Halmahera Selatan Maluku Utara ke MK, KPU Tunggu Arahan Pusat |
![]() |
---|
Amir Uskara Beber Alasan Bappilu PPP yang Dipimpin Sandiaga Uno Dibubarkan, Bahlil Sindir Sandi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.