Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Bupati Halmahera Selatan Resmi Terima Aduan Mahasiswa, Nasip Kades Dowora Diujung Tanduk

Bupati Halmahera Selatan akhirnya menerima aduan mahasiswa terkait penyalahgunaan Dana Desa, dan nasip Kades Dowora diujung tanduk

|
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
ANGGARAN: Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba ketika berdiskusi dengan mahasiswa Desa Dowara, Senin (18/12/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, Senin (18/12/2023).

Diskusi bersama sejumlah mahasiswa Desa Dowora, Kecamatan Gane Barat Selatan yang menggelar aksi unjuk rasa.

Dalam diskusi tersebut, mahasiswa menyampaikan dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD), yang menyeret nama Kepala Desa (Kades) Dowora, Eli Saleh.

Mereka menyebut, Eli Saleh sejak dilantik jadi Kades, tidak transparan terhadap dana sejumlah program fisik dan non fisik yang bersumber dari DD, termasuk DD tahun 2023.

Baca juga: Bupati Halmahera Selatan Lantik 12 Pejabat Eselon III, Plt Kadis Pendidikan Digeser ke Dinas Sosial

"Kemudian Kades (Eli Saleh) juga sudah 5 bulan tidak berada di desa (Dowora). Dia meninggalkan tugas," ujar koordinator aksi, Kandi Muhlis, saat hering.

Menanggapi hal tersebut, Bassam Kasuba mengaku sudah menerima informasi menyangkut masalah di Desa Dowora.

Ia memastikan bakal menindaklanjuti masalah dimaksud. Namun akan dilakukan sesuai dengan mekanismenya.

Bassam juga mengatakan, bahwa Eli Saleh sudah layak diberhentikan sementara dari jabatan Kades Dowora, guna menyelesaikan temuan audit penggunaan DD.

"Beliau ini (Eli Saleh) Kades (Dowora) defenitif. Dipilih langsung oleh masyarakat."

"Saya punya kewenangan memberhentikannya sementara untuk dia selesaikan kewajibannya, "ujarnya.

Baca juga: BREAKING NEWS Demo Copot Kapolres Halmahera Selatan AKBP Aditia Kurniawan Nyaris Ricuh

Seraya meminta mahasiswa agar bersabar, menunggu proses penyelesaian laporan pertanggungjawaban (LPJ) DD Dowora.

Karena ada tahapan pengkajian berdasarakan peraturan-peraturan yang berlaku.

"Karena kita akan kaji lagi secara aturan, kita akan kroscek satu per satu. Kita akan koordinasikan dengan Inspektorat, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved