Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Gubernur Maluku Utara Tersangka

BREAKING NEWS Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Tersangka dan Ditahan KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers, Rabu (20/12/2023) menjelaskan, KPK mengamankan 18 orang di Maluku Utara dan Jakarta dalam rangkaia

|
KOMPAS.COM
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia terseret kasus suap sejumlah proyek di Maluku Utara. 

TRIBUNTERNATE.COM, JAKARTA-Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia terseret kasus suap sejumlah proyek di Maluku Utara.

KPK juga menetapkan tersangka kepada enam orang lainnya yakni AH sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Maluku Utara, DI sebagai Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, RA sebagai Kepala BPBJ, RI sebagai ajudan, serta ST dan KW dari pihak swasta.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers, Rabu (20/12/2023) menjelaskan, KPK mengamankan 18 orang di Maluku Utara dan Jakarta dalam rangkaian OTT.

Kronologi OTT, bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa ada dugaan korupsi terkait kegiatan proyek di Maluku Utara.

Tim KPK, memeroleh informasi penyerahan uang tranfer melalui rekening bang dan rekening penampung yang dipegang RI, orang kepercayaan AGK.

Dari informasi ini, KPK mengamankan orang di hotel dan di kediaman pribadi di Ternate.

Dalam operasi ini KPK mengamankan barang bukti uang Rp725 juta, sebagai bagian dari dugaan penerimaan Rp2,2 miliar.

KPK mengumumkan tujuh orang menjadi tersangka dan ditahan dalam kasus ini.

Alex menjelaskan konstruksi kasusnya, Maluku Utara menjadi provinsi prioritas dalam percepatan pengadaan infratstruktur, dengan anggaran bersumber dari APBN.

Gubernur dalam kasus ini ikut serta menentukan siapa saja pihak kontraktor memenangkan lelang proyek pekerjaan.

AGK memerintahkan AH, DI dan RA, menyamapaikan berbagai proyek di Maluku Utara.

Adapun besaran proyek jalan dan jembatan di Maluku Utara dengan PAGU anggaran lebih dari 500 miliar.

Dari protek itu, AGK menentukan besaran yang disetor kontraktor.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved