Sabtu, 9 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Gubernur Maluku Utara Tersangka

Nurul Izzah Anak Abdul Gani Kasuba Turut Diperiksa, KPK Dalami Dugaan Aliran Dana dari Kontraktor

Puteri Abdul Ghani Kasuba bernama Nurul Izzah Kasuba dan Inspektur Daerah Provinsi Malut, Nirwan Ali, diperiksa KPK pada Rabu (31/1/2024)

Tayang:
KOMPAS.COM
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia terseret kasus suap sejumlah proyek di Maluku Utara. 

TRIBUNTERNATE.COM, JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini masih memeriksa sejumlah orang, guna mendalami aliran uang dari kontraktor yang diduga diterima oleh Gubernur Maluku Utara (Malut) nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Puteri Abdul Ghani Kasuba bernama Nurul Izzah Kasuba dan Inspektur Daerah Provinsi Malut, Nirwan Ali, diperiksa KPK pada Rabu (31/1/2024).

Abdul Ghani telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Desember 2023 lalu.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah mendalami dugaan aliran dana itu kepada puteri Abdul Gani, Nurul Izzah Kasuba dan Inspektur Daerah Provinsi Malut, Nirwan Ali.

"Hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan dugaan aliran penerimaan uang oleh tersangka Abdul Gani dari berbagai pihak diantaranya dari para kontraktor," kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (1/2/2024).

Selain Nirwan, penyidik juga mencecar Pelaksana Tugas (Plt) Jadis Tata Ruang PUPR Provinsi Malut Yerrie Passilia, Direktur PT Prisma Utama Maizon Lengkong serta pihak swasta bernama Farid M. Imam.

Sedianya, pada hari yang sama penyidik juga memeriksa istri Ketu Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Malut Muhaikin Syarif , Olivia Bachmid sebagai saksi.

Baca juga: KPK Periksa 2 Bos Tambang di Maluku Utara, Diduga Ada Aliran Uang Urus Izin ke Abdul Gani Kasuba

"Saksi tidak hadir dan tanpa konfirmasi. Segera dilakukan penjadwalan kembali," ujar Ali.

Sebelumnya KPK juga memanggil lima direktur utama perusahaan tambang di Malut.

Namun, hanya dua dari mereka yang memenuhi panggilan penyidik yakni, Direktur Utama perusahaan tambang emas PT Nusa Halmahera Mineral Romo Nitiyudo Wachjo dan Direktur Utama perusahaan tambang nikel Halmahera Sukses Mineral Ade Wirawan Lohisto.

Keduanya dicecar mengenai penguasa izin usaha pertambangan di Maluku Utara.

"(Didalami juga) dugaan adanya aliran uang untuk tersangka Abdul gani dalam pengurusan dimaksud,” lanjut Ali, Rabu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved