Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Morotai

Kasus Dugaan Perjalanan Dinas Setda Morotai Tahun Anggaran 2015 Segera Diekspos

Jika tak ada aral melintang, kasus dugaan perjalanan dinas Setda Pulau Morotai TA 2015 akan diekspos

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
HUKUM: Kantor Pemerintah Terpadu Pulau Morotai. Di mana Januari 2024, Inspektorat bakal mengekspos dugaan kasus perjalanan dinas Setda TA 2015. 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Kepala Inspektorat Pulau Morotai, Marwanto P Soekidi mengatakan.

Awal Januari 2024, pihaknya bakal mengekspos dugaan penyelewengan anggaran perjalanan dinas.

Di tubuh Sekretariat Daerah (Setda) Pulau Morotai, Tahun Anggaran (TA) 2015.

Alasan kenapa tahun depan baru diekspos, karena Kepulauan Morotai akan cuti Natal dan Tahun Baru.

Baca juga: Bentuk Pengendalian Inflasi Daerah, Pemkab Morotai Gelar Operasi Pasar di Pulau Rao

"Kasus perjalanan dinas Setda ini, akan kami ekspos pada Januari tahun depan."

"Karena kami masih menunggu pihak Kejaksaan, sebab saat ekspos harus dihadiri mereka, "ungkapnya, Rabu (20/12/2023).

Ia juga mengaku, temuan berdasarkan Hasil Perhitungan Kerugian Negara (PKN).

Baca juga: Lewat Mini Expo Morotai 2023, Pemerintah Daerah Promosi Berbagai Produk Lokal

Dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dikirasan miliaran rupiah, hanya saja sebagian sudah dikembalikan.

"Hasil PKN ditemukan kerugian diangka Rp 500 juta lebih, sehingga untuk total nilai kerugiannya."

"Nanti di kegiatan ekspos baru kita sampaikan, yang nominal jelasnya, "tandasnya singkat. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved