Lahan Kantor PDI Perjuangan Maluku Utara Disomasi, Berikut Keterangan Muhammad Sinen
Ketua Dewan DPD PDI Perjuangan, (PDIP) Maluku Utara Muhammad Sinen kabarnya disomasi Sigit Litan soal status lahan kantor PDIP.
Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM,TIDORE - Alas hak kantor Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Maluku Utara mulai dipertanyakan.
Ketua Dewan DPD PDI Perjuangan, (PDIP) Maluku Utara Muhammad Sinen kabarnya mendapat upata hukum awal (somasi) dari Sigit Litan soal status lahan kantor PDIP.
Sigit Litan mengajukan somasi karena lahan Kantor DPD PDIP Maluku Utara dibangun di lahan miliknya, tepatnya di Kelurahan Guraping, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan.
Somasi itu ia keluarkan saat Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, (AGK) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberatas Korupsi (KPK) di Hotel Bidakara Jakarta Selatan, pada Senin (18/12/2023) kemarin.
Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku Utara, Muhammad Sinen mengatakan, mereka hanya menjalankan tugas memenangkan AGK dan Al Yasin Ali pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara di Pilgub lalu.
"Tetapi setelah pelantikan sampai saat ini torang,(kami) ini tidak pernah dihubungi dan dilibatkan," ujarnya. Selasa, (19/12/23)
Baca juga: Kota Tidore Dapat Pengahargaan dari Kemenkumham Sebagai Kota Peduli HAM
Bahkan ia mengaku, administrasi kepemilikan soal pembangunan kantor DPD PDI Perjuangan tak pernah ia miliki.
"Kantor itu siapa mau ambil silahkan saja, karena memang selama ini torang (kami) tidak pernah berharap kantor itu, dan sertifikat kantor itu sampai sekarang ini kami tidak pernah lihat dan saya juga tidak pernah dilibatkan" terangnya.
"Sedari awal kami juga tidak mau karena kami sudah tau pasti bahwa ujung-ujungnya kantor ini akan jadi masalah, kami dari DPD PDI Perjuangan juga sudah siap bangun kantor tanpa berharap bantuan dari AGK, karena setelah pelantikan itu dia tidak pernah melibatkan kita," tambahnya.
Pihaknya juga menegaskan, AGK tidak pernah menjadi kader partai PDI Perjuangan. Selain itu, Kartu Tanda Anggota, (KTA) untuk AGK tidak pernah diterbitkan karena tidak termasuk dalam kader PDI Perjuangan.
"Contoh sekarang ini kan kalau memang dia (AGK) kader PDI Perjuangan, kenapa anak-anak AGK semuanya mencalonkan di partai lain seperti Gerindra dan PKS, jadi dia AGK bukan kader PDIP tapi kader Partai lain." tegasnya.(*)
Buka Sarasehan Kebudayaan 2025, Wagub Malut Sarbin Sehe Dorong Penetapan Cagar Budaya |
![]() |
---|
Karena Dinyatakan Tidak Lulus, Belasan Calon PPPK T.A 2024 Mengadu ke DPRD Kepulauan Sula |
![]() |
---|
Disperindagkop Halmahera Timur Perketat Pengawasan Penjual Minyak Tanah |
![]() |
---|
Tim Labfor Polda Sulawesi Utara Olah TKP Rumah Terbakar di Desa Kilong Taliabu |
![]() |
---|
Soal Temuan BPK di Bagian Kesra Tidore, Sahnawi Ahmad Bilang Begini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.