Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

KPK Amankan Dokumen

KPK Amankan Sejumlah Dokumen dì Ruang Kerja Gubernur Maluku Utara

Tim KPK kembali mengamankan bukti tambahan berupa sejumlah dokumen yang dibawah menggunakan dua koper dan satu dus.

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Koper yang berisi dokumen dari kantor BPKAD Maluku Utara, usai KPK melakukan penggeledahan dan pemeriksaan sore tadi. 

TRIBUN TERNATE.COM,SOFIFI- Tim KPK kembali mengamankan bukti tambahan berupa sejumlah dokumen yang dibawah menggunakan dua koper dan satu dus.

Bukti tersebut ditemukan usai, melakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Abdul Ghani Kasuba dan kantor BPBJ Maluku Utara.

Penggeladahan KPK ini terkait kasus suap proyek dan perizinan di lingkungan Pemprov Maluku Utara yang dilaksanakan sekitar pukul 9. 00 WIT pada Jumat (22/12/2023).

Dari pantauan media ini penggeledahan dilakukan selama 7 jam mulai pukul 9.00 WIT hingga 16.00 WIT. selesai tim KPK keluar dengan membawah dua koper dan satu dos.tim KPK menggunakan mobil inova warna hitam DG.1410 UW.

Baca juga: Ahmad Purbaya Damping KPK Geledah Kantor BPKAD Maluku Utara

Usai penggeledahan itu langsung sejumlah awak media mengkonfirmasi Sekprov Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir. Dimana orang nomor tiga di Pemprov Maluku Utara itu, membenarkan adanya dokumen- dokumen yang diamankan KPK.

“Iya memang kita bersama- sama kita menyaksikan kita mendatangani berita acara barang- barang yang mereka bawa, dokumen – dokumen yang dibawah,” ucap dia.

Menurutnya, sejumlah dokumen yang diamankan dalam koper berita acara ditandatangani dan melihat satu persatu dokumen tersebut.

“Semua kita lihat jadi dibacakan satu – satu, ini dokumen ini ada tulisan ini semua berjalan dengan baik,” jelasnya.

Ditanya dokumen apa saja yang di amankan KPK, Sekprov mengaku belum mengetahui. “Saya kurang menghafal,”pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved