Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Polres Halmahera Selatan Bangun 5 Pos untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2024

Polres Halmahera Selatan membangun 5 pos dalam rangka pengamanan Natal 2023 dan tahun baru 2024 (Nataru).

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
PENGAMANAN: Kapolres Halmahera Selatan AKBP Aditia Kurniawan. Ia mengatakan ada 5 pos yang dibangun untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru, Jumat (22/12/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Polres Halmahera Selatan membangun 5 pos dalam rangka pengamanan Natal 2023 dan tahun baru 2024 (Nataru).

Adapun 5 pos tersebut, terdiri dari pos terpadu, pos pelayanan dan pos pengamanan.

Di mana, masing-masing pos, disiagakan personel gabungan yang terdiri dari Polisi, TNI dan instansi-instansi terkait.

"Pos terpadu itu ada di perempatan jalan perhubungan Labuha, pos pelayanan di Pelabuhan Kupal dan Babang,"

"Sementaea pos pengamanan ada di Gereja Labuha dan Tomori," ujar Kapolres Halmahera Selatan AKBP Aditia Kurniawan, Jumat (22/12/2023).

Dalam Operasi Lilin Kieraha 2023, menurut Aditia, Polres Halmahera Selatan menurunkam 80 personel Polisi.

Baca juga: Traffic Light di Kota Labuha Dioperasikan, Bupati Halmahera Selatan Harap Warga Tertib Berkendara

Puluhan personel ini, dibantu personel dari instansi terkait, yaitu Kodim 1509/Labuha, Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPBD, Dinas Kesehatan dan KPLP.

"Selain itu, difokuskan juga kepada kegiatan masyarakat di tempat-tempat wisata dan keramaian, serta aktivitas masyarakat di pelabuhan dan bandara. Mengingat bulan ini merupakan libur sekolah," jelasnya.

"Fokus pengamanan pada kegiatan ibadah Natal di Gereja-gereja, Polres juga akan dibantu oleh Kompi C Satbrimobda Polda Malut untuk sterilisasi gereja sebelum dilaksanakannya ibadah misa Natal," sambung Aditia.

Perwira Polisi dua bunga melati ini pun mengimbau kepada masyarakat Halmahera Selatan tetap menjaga kerukunan dan toleransi dalam perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Ia juga meminta agar kegiatan-kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, seperti mabuk-mabukan, kebut-kebutanĀ  dan menggunakan petasan, dihindari.

"Serta kepada masyarakat yang meninggalkan rumah dalam waktu lama, agar memperhatikan faktor keamanan dan melaporkan kepada aparat desa setempat untuk mencegah aksi-aksi pencurian," imbuh Aditia.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved