Halmahera Selatan
Pemkab Halmahera Selatan Bakal Tertibkan PKL di Pinggiran Jalan Kota Labuha
Pemkab Halmahera Selatan bakal melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di pinggiran jalan dan trotoar Kota Labuha
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERBATE.COM, BACAN - Pemkab Halmahera Selatan bakal melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di pinggiran jalan dan trotoar Kota Labuha.
Pemkab menilai, masih banyak PKL yang mengalihfungsikan tortoar maupun badan jalan, sebagai sarana berjualan.
"Sehari dua ini kita akan koordinasi dengan Diskoperindag dan Satpol-PP untuk penertiban,"
"Karena masih benyak mengalihfungsikan trotar jalan," kata Plt Kepala Dinas Perhubungan Halmahera Selatan Ramly Manui, Minggu (24/12/2023).
Menurut Ramly, kehadiran Traffic Light atau lampu pengatur lalulintas, dapat mempercantik Kota Labuha.
Baca juga: Diduga Lakukan Ujaran Kebencian Terhadap Mendiang Usman Sidik, Akun Facebook Rusli Kader Dilaporkan
Oleh sebab itu, PKL juga harus ditertibkan agar peruntukan setiap ruas jalan dan trotoar seusuai fungsinya.
"Kalau di pinggiran jalan dan trotar dugunakan sebagai tempat betjualan, tifak ideal juga. Sehingga harus ditertibkan," jelasnya.
Selain penertiban PKL, Ramly menyebut Dinas Perhubungan juga akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menebang pohon di beberapa ruas jalan.
Pasalnya, pohon-pohon tersebut sudah menghalangi pendangan warga saa berkendara.
"Seperti di kawasan pantai Mandaong, itu ada pohon yang menghalangi pandangan pengendera," tandasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/2412203_Ramlymanui24122023.jpg)