Pulau Morotai
Saksi Pungut Hitung pada Pemilu 2024 di Morotai Diminta Bertanggungjawab saat berada di TPS
Ketua Bawaslu Pulau Morotai Ramla Molle mengatakan, kegiatan training of trainer, penguatan kapasitas saksi peserta pemilu 2024 sangat penting.
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI- Ketua Bawaslu Pulau Morotai Ramla Molle mengatakan, kegiatan training of trainer, penguatan kapasitas saksi peserta pemilu 2024 sangat penting.
Sebab menurutnya, sukses tidaknya tahapan pungut hitung, ditentukan dari kapasitas saksi, dalam memahami tugas dan tanggung jawabnya, saat berada dalam TPS.
"Giat ini sangatlah penting bagi saksi saat pungut hitung,"katanya, usia membuka giat itu, bertempat di hotel perdana, Desa Gotalamo, Morotai Selatan, Rabu (27/12/2023) kemarin.
Bagi saksi diutus dan dipercayakan oleh partai politik, lanjutnya, dapat bertanggung jawab saat pungut hitung berlangsung di TPS
"Apalagi saksi ini adalah utusan partai politik, tentu sebagai utusan wajib memberikan terbaik bagi setiap partai, namun dengan cara benar dan tepat,"ujarnya.
Baca juga: Kepala BNNK Morotai Bicara Soal Pencapaian, Kasus Narkoba di Indonesia Tahun Ini Turun 1,73 Persen
Maka itu, ia mengimbau agar para saksi ini, dapat bekerja dengan ketentuan berlaku di saat berada di TPS dan berada di TPS sesuai waktu ditentukan.
"Jangan sampai pada saat pungut hitung saksi datang terlambat, sehingga tidak mengikuti rangkaian pembukaan coblos, pungut hitung,"
"Ujung-ujungnya terjadi keberatan sana-sini, sebagai pengawas kita tidak menginginkan hal-hal atau tindakan diluar prosedur terjadi,"imbuhnya.
Diketahui, Giat dihadiri Ketua Bawaslu, Ramla Molle, dua komisioner Bawaslu, Murjat Hi. Untung, Mulkan Hi. Sudin Kaban Kesbangpol, Lauhin Goraahe, Rektor Unipas, Irfan Hi. Abdurahman, puluhan Caleg dan ketua Panwascam se Kabupaten.(*)
| Alasan Polda Maluku Utara Hentikan Kasus Penelantaran Istri yang Libatkan Sekda Morotai Umar Ali |
|
|---|
| Update Kasus Penelantaran, Istri Sekda Pulau Morotai Datangi Polda Malut |
|
|---|
| Polisi OTW Gelar Perkara Kasus Sekda Morotai Muhammad Umar Ali |
|
|---|
| Update Kasus Sekda Morotai Muhammad Umar Ali: Polisi Periksa Saksi Tambahan |
|
|---|
| Dilaporkan Dugaan Penelantaran Istri, Sekda Pulau Morotai Muhammad Umar Ali Ajukan Cerai |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.