Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Morotai

Tahun Depan, Pemkab Morotai Bayar Utang ke Pemerintah Pusat, Besarannya Rp 33 Miliar

Pemkab Pulau Morotai dan DPRD bersepakat pada tahun 2024 akan bayar utang ke pusat sebesar Rp 33 Miliar

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
ANGGARAN: Usai paripurna penetapan Ranperda APBD TA 2024, Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali dan pimpinan DPRD Morotai, Rusminto Pawane menandatangani dokumen KUA-PPAS untuk dievaluasi oleh Plt Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali, Jumat (29/12/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Bersama Wakil Rakyat, Pemkab Pulau Morotai sepakati anggaran bayar utang.

Ke PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) yang termuat dalam KUA-PPAS APBD 2024 sebesar Rp 33 Miliar sekian.

Itu disampaikan Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali dalam sambutannya pada Rapat Paripurna penetapan Ranperda APBD Morotai 2024.

Di Aula Kantor DPRD Pulau Morotai, Desa Darame, Morotai Selatan, pada Kamis (28/12/2023) kemarin.

Baca juga: DPRD Minta Pj Bupati Morotai Copot Kadis Perikanan dan Evaluasi Dinas Pariwisata, Kenapa?

"Pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp 33 Miliar sekian, diperuntukkan sebagai pembayaran cicilan pokok utang."

"Yang jatuh tempo setiap tahunnya, ke PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)."

"Dibawah naungan Kementerian Keuangan, bergerak di bidang pembiayaan dan penyiapan proyek infrastruktur, "ucapnya.

Tidak hanya itu, dari postur APBD Pulau Morotai 2024 direncanakan Pendapatan Daerah Rp 840 Miliar sekian.

Ada juga pembiayaan daerah, yang direncanakan sebesar Rp 1 Miliar lebih.

"Ini merupakan angka perkiraan, dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, "katanya.

Bahkan dalam penyampaiannya, Umar Ali menyebutkan ada pengeluaran keadaan darurat.

Baca juga: Pelayanan Kesehatan Bergerak di Desa Loumadoro Morotai Dinilai Berdampak Positif Bagi Warga

Dengan mempertimbangkan kemungkinan adanya kebutuhan, yang sifatnya tidak dapat diprediksi sebelumnya.

Diluar kendali Pemerintah Daerah, serta pengeluaran daerah lainnya, baginya itu apabila ditunda.

Akan menimbulkan kerugian lebih besar bagi Pemerintah dan masyarakat. "Belanja tidak terduga sebesar Rp 5 Miliar, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved