Minta Uang Usai Lidik Kasus Korupsi, Kejati Maluku Utara Sanksi Oknum Jaksa di Sula
Nasib oknum Jaksa diduga peras oknum tertentu dì Maluku Utara tinggal menunggu arahan Kejasaan Agung
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM - Nasib oknum Jaksa diduga peras oknum tertentu dì Maluku Utara tinggal menunggu arahan Kejasaan Agung (Kejagung).
Oknum Jaksa inisial GK-APS itu bertugas dì Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula.
Ia dilaporkan atas dugaan memeras oknum terntentu miliaran rupiah.
Atas penanganan kasus Tipikor anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) senilai Rp 28 miliar sekian melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2021 silam.
Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Maluku Utara, Fahrijal mengatakan, dalam pengamanan di Bidang Pengawasan Kejati Maluku Utara sudah selesai.
"Kami sudah lakukan pemeriksaan dan itu sudah selesai, terhadap yang bersangkutan,” ungkapnya, Rabu (3/1/2024).
Baca juga: Kejati Maluku Utara Hanya Selamatkan Keuangan Negara 1 Miliar Sepanjang Tahun 2023
Fahrijal juga mengaku, pasca penangan di Kejati Maluku Utara, pihaknya sudah merekomendasikan ke Kejagung untuk ditindaklanjuti.
"Sekarang masih menunggu putusan dari pimpinan Pengawas di Kejagung, atas tundakan oknum Jaksa ini jelas kita tetap berikan sanksi tegas,” tandasnya mengakhiri. (*)
Iksan M Saleh, Doktor Pertama Unkhair Ternate dengan Predikat Cum Laude |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Maluku Utara, Minggu 28 September 2025: Potensi Hujan Ringan - Lebat di Morotai |
![]() |
---|
Anggota DPRD Malut Iswanto Siap Perjuangkan Normalisasi Kali Mati di Kelurahan Kulaba Ternate |
![]() |
---|
Jadwal KM Sabuk Nusantara 78 per Oktober 2025: Rute Taliabu, Kendari, Hingga Gorontalo |
![]() |
---|
Wacana Perpindahan Korem ke Sofifi, Begini Respon Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Putranto Gatot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.