Minta Uang Usai Lidik Kasus Korupsi, Kejati Maluku Utara Sanksi Oknum Jaksa di Sula
Nasib oknum Jaksa diduga peras oknum tertentu dì Maluku Utara tinggal menunggu arahan Kejasaan Agung
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM - Nasib oknum Jaksa diduga peras oknum tertentu dì Maluku Utara tinggal menunggu arahan Kejasaan Agung (Kejagung).
Oknum Jaksa inisial GK-APS itu bertugas dì Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula.
Ia dilaporkan atas dugaan memeras oknum terntentu miliaran rupiah.
Atas penanganan kasus Tipikor anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) senilai Rp 28 miliar sekian melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2021 silam.
Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Maluku Utara, Fahrijal mengatakan, dalam pengamanan di Bidang Pengawasan Kejati Maluku Utara sudah selesai.
"Kami sudah lakukan pemeriksaan dan itu sudah selesai, terhadap yang bersangkutan,” ungkapnya, Rabu (3/1/2024).
Baca juga: Kejati Maluku Utara Hanya Selamatkan Keuangan Negara 1 Miliar Sepanjang Tahun 2023
Fahrijal juga mengaku, pasca penangan di Kejati Maluku Utara, pihaknya sudah merekomendasikan ke Kejagung untuk ditindaklanjuti.
"Sekarang masih menunggu putusan dari pimpinan Pengawas di Kejagung, atas tundakan oknum Jaksa ini jelas kita tetap berikan sanksi tegas,” tandasnya mengakhiri. (*)
| Bupati Halmahera Timur Halmahera Timur Buka Fagogoru Open Tournament 2025 |
|
|---|
| Duyung Pantai Nyaolako Halmahera Timur Harus Dijaga Bukan Disakiti |
|
|---|
| Kualitas Air Sungai Desa Maba Sangaji Halmahera Timur Menurun |
|
|---|
| Perda Miras Digodok DPRD Ternate, Nasri Abubakar: Tak Hanya Denda, Sanksi Kurungan Harus Ada |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Maluku Utara, Minggu 5 Oktober 2025: Potensi Hujan Ringan di Sidangoli dan Sofifi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.