Minta Uang Usai Lidik Kasus Korupsi, Kejati Maluku Utara Sanksi Oknum Jaksa di Sula
Nasib oknum Jaksa diduga peras oknum tertentu dì Maluku Utara tinggal menunggu arahan Kejasaan Agung
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM - Nasib oknum Jaksa diduga peras oknum tertentu dì Maluku Utara tinggal menunggu arahan Kejasaan Agung (Kejagung).
Oknum Jaksa inisial GK-APS itu bertugas dì Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula.
Ia dilaporkan atas dugaan memeras oknum terntentu miliaran rupiah.
Atas penanganan kasus Tipikor anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) senilai Rp 28 miliar sekian melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2021 silam.
Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Maluku Utara, Fahrijal mengatakan, dalam pengamanan di Bidang Pengawasan Kejati Maluku Utara sudah selesai.
"Kami sudah lakukan pemeriksaan dan itu sudah selesai, terhadap yang bersangkutan,” ungkapnya, Rabu (3/1/2024).
Baca juga: Kejati Maluku Utara Hanya Selamatkan Keuangan Negara 1 Miliar Sepanjang Tahun 2023
Fahrijal juga mengaku, pasca penangan di Kejati Maluku Utara, pihaknya sudah merekomendasikan ke Kejagung untuk ditindaklanjuti.
"Sekarang masih menunggu putusan dari pimpinan Pengawas di Kejagung, atas tundakan oknum Jaksa ini jelas kita tetap berikan sanksi tegas,” tandasnya mengakhiri. (*)
| WFH ASN Berlaku Nasional, Pemprov Maluku Utara Sudah Lebih Dulu Terapkan |
|
|---|
| Bupati Halmahera Tengah Terima Kunjungan Gubernur Maluku Utara, Pastikan Pemulihan Pascakonflik |
|
|---|
| Pemkab Halmahera Timur Matangkan Persiapan MTQ Tingkat Kabupaten 2026, Wasile Tengah Tuan Rumah |
|
|---|
| Sherly Laos Tinjau Kondisi Pascakonflik di Halmahera Tengah, Ajak Warga Perkuat Persatuan |
|
|---|
| Soal Batas Belanja Pegawai 30 Persen, Sekprov Maluku Utara Tegaskan Tidak Ada PHK untuk PPPK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/03012024_Fahrijal24.jpg)