Minta Uang Usai Lidik Kasus Korupsi, Kejati Maluku Utara Sanksi Oknum Jaksa di Sula
Nasib oknum Jaksa diduga peras oknum tertentu dì Maluku Utara tinggal menunggu arahan Kejasaan Agung
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM - Nasib oknum Jaksa diduga peras oknum tertentu dì Maluku Utara tinggal menunggu arahan Kejasaan Agung (Kejagung).
Oknum Jaksa inisial GK-APS itu bertugas dì Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula.
Ia dilaporkan atas dugaan memeras oknum terntentu miliaran rupiah.
Atas penanganan kasus Tipikor anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) senilai Rp 28 miliar sekian melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2021 silam.
Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Maluku Utara, Fahrijal mengatakan, dalam pengamanan di Bidang Pengawasan Kejati Maluku Utara sudah selesai.
"Kami sudah lakukan pemeriksaan dan itu sudah selesai, terhadap yang bersangkutan,” ungkapnya, Rabu (3/1/2024).
Baca juga: Kejati Maluku Utara Hanya Selamatkan Keuangan Negara 1 Miliar Sepanjang Tahun 2023
Fahrijal juga mengaku, pasca penangan di Kejati Maluku Utara, pihaknya sudah merekomendasikan ke Kejagung untuk ditindaklanjuti.
"Sekarang masih menunggu putusan dari pimpinan Pengawas di Kejagung, atas tundakan oknum Jaksa ini jelas kita tetap berikan sanksi tegas,” tandasnya mengakhiri. (*)
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Plang Buang Sampah Pada Tempatnya di Kecamatan Kota Maba Halmahera Timur Hanya Pajangan |
![]() |
---|
Pedagang Ikan di Pasar Labuha Halmahera Selatan Masih Kena Pungutan Meski Pakai Lapak Sendiri |
![]() |
---|
Satpol PP Halmahera Selatan Janji Tertibkan Kafe BL 3, Irvan: Kami Nonaktifkan |
![]() |
---|
Anggota DPRD Tidore Sarmin Mustari Buka Sebagian Gajinya untuk Insentif Ketua RT/RW dan LPM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.