Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kejati Maluku Utara Hanya Selamatkan Keuangan Negara 1 Miliar Sepanjang Tahun 2023

Ardian menyampaikan sepanjang tahun 2023 pihakhya menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp1.858.524.201 miliar.

Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus), Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Ardian, Rabu (3/1/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM - Aspidsus Kejati Maluku Utata Ardian menyampaikan  sepanjang tahun 2023  pihakhya menyelamatkan keuangan negara dari Tindak Pidana Korupsi di Maluku Utara sebesar Rp1.858.524.201 miliar.

Diakuinya memang terjadi penurunan dibanding tahun sebelumnya.

Dimana tahun 2022 kerugian negera diselamatkan  sebesar, Rp.3,7 miliar.

“Sepanjang tahun 2023, kami juga tangani beberapa perkara baik dalam penyelidikan maupun penyidikan hingga penuntutan,”katanya, Rabu (03/01/2024)

Ardian merinci sejumlah kasus ditanganinya sepanjang tahun 2023 yaitu sebanyak  28 perkara dalam tahap penyelidikan.

Baca juga: Diduga Selingkuhi Istri Oknum Anggota TNI, Seorang Jaksa di Kejati Maluku Utara Dapat Sanksi

Kemudian 42 perkara dalam tahap penyidikan, 35 perkara dalam tahap pra penuntutan dan 34 perkara dalam penuntutan sementara 27 orang dilakukan eksekusi badan.

“Untuk penyidikan itu, 8 diantaranya ditangani Kejaksaan Tinggi Maluku Utara,” ungkapnya.

Selain kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi lanjut dia,  juga mereka menangani tindak pidana khusus lain berupa kepabeanan, cukai dan pajak maupun Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan berdasarkan tahap penyelesaian.

“Perkara khusus yang ditangani 1 perkara tindak pidana cukai dalam tahap pra penuntutan, 1 perkara tindak pidana cukai dalam tahap penuntutan dan 1 perkara tindak pidana cukai dalam tahap eksekusi,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved