Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kejati Maluku Utara Bakal Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Kapal Ajang WIFT

Ardian mengatakan kasus dugaan korupsi pengadaan dua unit kapal dengan nama lambung Billfish terus diproses.

Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus), Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Ardian 

TRIBUNTERNATE.COM - Aspidsus Kejati Maluku Utara Ardian mengatakan kasus dugaan korupsi pengadaan dua unit kapal dengan nama lambung Billfish terus diproses.

Dua kapal tersebut digunakan saat pelaksanaan event mancing Widi Internasional Fishing Tournament (WIFT)  pada tahun 2017 lalu.

Adapun Pengadaan kapal mancing ini dimenangkan oleh CV Mandiri Makmur dengan nilai kontrak sebesar Rp 5.906.208.000,00 miliar.

“Saat ini kasus tersebut sudah kita tingkatkan statusnya, dan kita juga masih menunggu hasil audit,” Ardian, Kamis (4/1/2024).

Ardian juga mengaku, progres kasus tersebut masih menunggu perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pemeriksaan Keuangan Pembangunan (BPKP) perwakilan Maluku Utara.

“Masih penyidikan, kami menunggu hasil perhitungan keuangan negara dari BPKP," katanya.

Baca juga: Setahun Menjalin Kasih, Indah Baru Tahu Ternyata Ditipu, Pacarnya Polisi Gadungan

Jika hasil audit dari BPKP sudah diterima maka kata Ardian pihaknya memastikan tersangka kasus tersebut segera diumumkan.

Diketahui, pengadaan dua unit kapal tersebut digunakan pada pelaksanaan event Widi Internasional Fishing Tournament (WIFT) pada 2017 lalu.

Pengadaan kapal mancing ini dimenangkan CV. Mandiri Makmur dengan nilai kontrak Rp5.906.208.000 miliar. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved