Kejati Maluku Utara Bakal Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Kapal Ajang WIFT
Ardian mengatakan kasus dugaan korupsi pengadaan dua unit kapal dengan nama lambung Billfish terus diproses.
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM - Aspidsus Kejati Maluku Utara Ardian mengatakan kasus dugaan korupsi pengadaan dua unit kapal dengan nama lambung Billfish terus diproses.
Dua kapal tersebut digunakan saat pelaksanaan event mancing Widi Internasional Fishing Tournament (WIFT) pada tahun 2017 lalu.
Adapun Pengadaan kapal mancing ini dimenangkan oleh CV Mandiri Makmur dengan nilai kontrak sebesar Rp 5.906.208.000,00 miliar.
“Saat ini kasus tersebut sudah kita tingkatkan statusnya, dan kita juga masih menunggu hasil audit,” Ardian, Kamis (4/1/2024).
Ardian juga mengaku, progres kasus tersebut masih menunggu perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pemeriksaan Keuangan Pembangunan (BPKP) perwakilan Maluku Utara.
“Masih penyidikan, kami menunggu hasil perhitungan keuangan negara dari BPKP," katanya.
Baca juga: Setahun Menjalin Kasih, Indah Baru Tahu Ternyata Ditipu, Pacarnya Polisi Gadungan
Jika hasil audit dari BPKP sudah diterima maka kata Ardian pihaknya memastikan tersangka kasus tersebut segera diumumkan.
Diketahui, pengadaan dua unit kapal tersebut digunakan pada pelaksanaan event Widi Internasional Fishing Tournament (WIFT) pada 2017 lalu.
Pengadaan kapal mancing ini dimenangkan CV. Mandiri Makmur dengan nilai kontrak Rp5.906.208.000 miliar. (*)
Jelang Aksi 1 September, Polres Ternate Siagakan Personel dan Gelar Simulasi Dalmas |
![]() |
---|
Polisi Usut Proyek Jalan Hotmix Rp 15 Miliar di Halmahera Barat |
![]() |
---|
Sampah Berserakan di Jalan SPBU Bobong Pulau Taliabu |
![]() |
---|
Polisi dan Warga Taliabu Gelar Salat Gaib untuk Affan Kurniawan |
![]() |
---|
3 Berita Populer Malut: ASN Pemprov Bisa WFH di Hari Jumat Mulai September - Rencana Perampingan OPD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.