Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

12 Tahun Tinggal di Hutan, Kakek Jafar dapat Bantuan Rumah dari Pemkot Tidore

Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, membangun rumah kakek Jafar Hainan. Ia sudah 12 tahun tinggal di hutan

Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen saat menyambangi tempat tinggal Kakek Jafar sekaligus membangun fondasi rumahnya di tengah hutan 

TRIBUNTERNATE.COM, TIDORE- Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, membangun rumah kakek Jafar Hainan.

Jafar Hainan  sudah 12 tahun tinggal di hutan tepatnya di Kelurahan Rum Balibunga Kecamatan Tidore Utara.

Pembangunan rumah Kakek Jafar Hainan dengan luas 5x4 itu diawali dengan peletakan batu  pertama pembuatan fondasi dihadiri langsung  Wakil Wali kota setempat Muhammad Sinen.

Setelah peletakan batu pertama,puluhan warga bergotong royong membangun fondasi rumah kakek Jafar.

Kakek Jafar merupakan warga kelurahan Rum Balibunga.

Ia memilih tinggal jauh dari pemukiman.

Selama 12 tahun, ia tinggal sendiri di hutan persis di belakang  lingkungan Tojo Kelurahan Rum Balibunga, Kecamatan Tidore Utara.

Baca juga: Jelang Pemilu, Wali Kota Tidore Keluarkan Surat Edaran Soal Netralitas PNS

Gubuk kakek Jafar yang terbuat dari kayu berdindingkan bambu atau boleh dibilang jauh dari kategori rumah layak huni.

“Ketika saya mendapatkan informasi mengenai rumah kakek Jafar beberapa bulan lalu, saya langsung  tindaklanjuti  tapi ada sejumlah kendala sehingga baru hari ini bisa dibangun,”kata  Muhammad Sinen, Minggu (07/01/2024).

Muhammad Sinen juga meminta agar masyarakat bisa saling gotong royong membantu proses pembangunan, sehingga secepatnya bisa selesai dan dihuni  kakek Jafar Hainan.

“Melihat kondisi rumah kakek Jafar saya ingat masa lalu sehingga membuat hati saya terketuk untuk membantu. Itulah sebabnya saya mengharapkan kerjasama warga setempat dalam proses pembangunan,” harap Muhammad Sinen.

Selain bantuan dari Pemkot Tidore Kepulauan, pembangunan rumah kakek Jafar Hainan juga mendapat bantuan program Rumah Sejahtera Terpadu (RST)dari Kementerian Sosial RI berupa uang tunai sebesar Rp20 juta.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved