Halmahera Selatan
Langgar Aturan, Satpol Bakal Tertibkan Baliho Caleg di Halmahera Selatan
Satpol PP Halmahera Selatan Selatan bakal melakukan penertiban alat peraga kampanye
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Satpol PP Halmahera Selatan Selatan bakal melakukan penertiban alat peraga kampanye berupa baliho dan stiker milik para Caleg yang terpasang di kawasan terlarang.
Penertiban ini, menyasar di setiap fasilitas publik di Kota Labuha. Pihak Satpol PP mengakui APK para Caleg kerap ditemukan di kawasan yang terlarang.
"Makanya besok ini kita akan berkoordinasi dengan pihak Bawaslu untuk kita lakukan penertiban," ujar Kabid Trantib Satpol PP Halmahera Selatan Alfian Husen saat dihubungi, Minggu (7/1/2024).
Menurut Alfian, Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba pada Sabtu (6/1/2024) kemarin telah mengeluarkan surat keputusan (SK) yang mengatur tentang kawasan diperbolehkan pemasangan APK dan tidak diperbolehkan.
Baca juga: 3 Bulan Pimpin Disnaker Halmahera Selatan, Soadri Ingratubun Sumbang PAD Rp 12 Miliar Lebih
Ia juga mengaku, pihaknya telah membentuk satuan kerja (Satker) pengamanan kampanye APK bersama Bawaslu.
"Melalui SK ini, kita akan konfrimasi ke Bawaslu terkait penertiban. Kita akan melakukan pembersihan APK yang melanggar aturan," jelasnya.
Alfian menambahkan, pemasangan APK di tiang listrik, pertigaan jalan, rumah ibadah maupun fasilitas publik adalah melanggar aturan.
Karena itu, Satpol PP Halmahera Selatan tidak akan diam dan tetap mengambil tindakan.
"Tapi ini kan agenda Pemilu, jadi kita perlu koordinasi dengan Bawaslu. Insyaallah besok siang kita sudah buat penertiban," tukasnya. (*)
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.