Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kemenkumham Malut

Kakanwil Kemenkumham Malut, Ignatius Purwanto Ingatkan Notaris Agar Jalankan Tugas Sesuai Ketentuan

Selaku Kakanwil Kemenkumham Malut, Ignatius Purwanto mengingatkan para Notaris agar jalankan tugas sesuai ketentuan

Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas Kemenkumham Malut
STATEMENT: Kakanwil Kemenkumham Malut, Ignatius Purwanto saat memberikan arahanya kepada para Notaris 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kanwil Kemenkumham Malut mengadakan rapat Majelis Notaris.

Yang bertepat di ruang rapat lantai II Kanwil Kemenkumham Malut, sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan hukum.

Di wilayah Kanwil Kemenkumham Malut, pada Jumat (5/1/2023) pekan kemarin.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kakanwil Kemenkumham Malut, Ignatius Purwanto sebagai Ketua Majelis Pengawas Wilayah (MPW).

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Malut Lakukan Bindalwasnis di Kanim Kelas II Non TPI Tobelo

Dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Aisyah Lailiyah sebagai Wakil Ketua MPW.

Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Zulfikar Gailea sebagai Sekretaris Majelis.

Dan sejumlah notaris yang berpraktik di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Malut.

Salah satu agenda utama dalam rapat ini adalah, pembahasan langkah-langkah konkret.

Untuk meningkatkan efisiensi proses notarisasi, dan peningkatan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat.

Para notaris diharapkan dapat memberikan masukan dan saran konstruktif, guna memperbaiki proses kerja.

Dalam sambutannya, Ignatius Purwanto menyoroti pentingnya menjaga integritas dan etika dalam praktik Notaris.

Ia menekankan, perlunya menjalankan amanat Pasal 7 Undang-undang nomor 2 tahun 2014.

Perubahan atas Undang-undang nomor 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.

Rapat Majelis Notaris ini diharapkan dapat menjadi forum yang produktif.

Untuk mendiskusikan berbagai isu terkini, dalam bidang hukum dan mengevaluasi langkah-langkah.

Baca juga: Tingkatkan Pelayanan Hukum Kenotariatan, Kemenkumham Malut Koordinasi dengan MPPN

Yang telah diambil untuk memperbaiki sistem pelayanan hukum, di Kanwil Kemenkumham Malut.

Dengan adanya rapat ini, Kanwil Kemenkumham Malut berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dengan para Notaris.

Demi mencapai tujuan bersama, dalam meningkatkan kualitas dan efisiensi pelayanan hukum. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved