Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Utang Dinsos Maluku Utara Tahun 2023 dalam Proses Input

Sepanjang tahun 2023 utang Dinas Sosial (Dinsos) Maluku Utara yang sudah masuk di Surat Perintah Membayar (SPM) sebanyak Rp 1 miliar lebih.

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Plt Kepala Dinas Sosial Maluku Utara, Zen Kasim. 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI-Sepanjang tahun 2023 utang Dinas Sosial (Dinsos) Maluku Utara yang sudah masuk di Surat Perintah Membayar (SPM) sebanyak Rp 1 miliar lebih.

"Utang ini sementara diinput oleh Kasuba Keuangan kami (Dinsos) untuk dibayarkan segera ke pihak ketiga, karena sudah masuk SPM di BPKAD akhir tahun 2023 kemarin," ucap Plt Kepala Dinsos Maluku Utara, Zen Kasim, Kamis (11/1/2024).

Menurutnya, sementara utang bawaan pihaknya dari beberapa tahun tak ada, hanya ada satu tahun kami di 2023. Seperti beberapa pekerjaan fisik dan non fisik tahun 2023 sudah banyak 100 persen pekerjaan selesai tetapi belum terbayarkan.

"Misalnya di panti anak Tobelo itu belum dibayarkan utang selama dua bulan di tahun 2023 dan rumah himo-himo di Ternate juga juga sama," ujarnya.

Baca juga: Dinkes Maluku Utara Buka Kasus HIV/AIDS Sepanjang Tahun 2023, Laki Laki Paling Banyak

Ditanya utang tersebut tak melakukan pemeriksaan inspektorat sebelum dilakukan pembayaran, Zen mengaku tidak beda dengan utang di beberapa OPD Pemprov yang harus dibayarkan tetapi diaudit dulu oleh inspektorat.

"Beda kami punya sudah langsung input utang semua itu sekarang ini," jelasnya.

Ia menambahkan, bahkan saat ini pagu anggaran di tahun ini cukup kecil berkisar Rp 4 miliar lebih, turun jauh dari pengusulan awal sebesar Rp 40 miliar lebih di perencanaan APBD 2024.

"Jadi mungkin yang bisa jalan program tahun ini hanya dari kegiatan yang sumber dananya dari DAK," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved