Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

50 TPS Khusus di Perusahaan Tambang Halmahera Selatan Bidikan Semua Parpol

Jelang Pemilu 2024, banyak Parpol dan Caleg mulai bergerilya di setiap tempat, terutama dì Halmahera Selatan

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
PEMILU: Anggota KPU Halmahera Selatan Rusna Ahmad. Ia mengatakan DPT di 50 TPS khusus alami penurunan usai merespons isu tiga Parpol membidik suara di 50 TPS khusus tersebut, Senin (15/1/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Jelang Pemilu 2024, banyak  Parpol dan Caleg mulai bergerilya di setiap tempat, terutama dì  Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Daerah berjuluk 'Bumi Saruma' ini menjadi salah satu wilayah diburu Parpol.

Halmahera Selatan sendiri tercatat memiliki 879 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 193.599 pada Pemilu 2024 yang meliputi Pilpres dan Pileg.

Dari 879 TPS tersebut, 50 diantaranya merupakan TPS khusus yang berlokasi di area perusahaan tambang nikel Harita Nickel dan PT Wanatiara Persada di Pulau Obi.

50 TPS khusus ini, belakangan disebut menjadi bidikan sejumlah Caleg DPRD Provinsi Maluku Utara Dapil IV Halmahera Selatan yang berasal dari Partai NasDem, PDI-P dan Hanura.

Sejumlah Caleg dari tiga Parpol itu juga diisukan punya kedekatan dengan para petinggi Harita Nickel dan PT Wanatiara Persada. Sehingga, mereka dinilai punya akses untuk mendulang suara dari ribuan karyawan di dua perusahaan tersebut.

Anggota KPU Halmahera Selatan Rusna Ahmad mengatakan pihaknya tidak mencampuri urusan Parpol atau Caleg untuk memproleh suara di 50 TPS khusus itu.

Ia menegaskan tugas KPU hanya membentuk TPS di area perusahaan tambang.

"Kita tidak tahu menahu soal itu, KPU hanya memfasilitasi pembentukan TPS khsus," katanya, Senin (15/1/2024).

Rusna mengatakan bahwa jumlah DPT di 50 TPS khusus sebanyak 14.577. Jumlah DPT ini terdiri dari pemilih Pilpres, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPDD Kabupaten.

"Untuk DPRD Provinsi ada 4 ribu lebih, DPRD Kabupaten 2 ribu lebih dan sisahnya Pilpres, DPD serta DPR RI," jelasnya.

Menurut dia, DPT di 50 TPS khusus akan mengalami penurunan cukup besar. Hal iti ditandai dengan surat resign karyawan perusahaan dan surat cuti karyawan saat pemungutan suara Pemilu.

Baca juga: Praktisi Minta Kejari Halmahera Selatan Buka Data Penanganan Perkara Tahun 2023

Meski begitu, Rusna menyebut pengurangan DPT ini akan kembali ditopang oleh karyawan yang baru masuk bekerja di Harita Nickel dan PT Wanatiara Persada.

Namun, ia tidak memastikan apakah karyawan baru dua perusahaan tambang nikel itu bisa mempertahankan jumlah DPT di 50 TPS khusus.

"Karywan yang tercatat di DPT lalu resign itu sebanyak 1.404. Kemudian yang cuti saat Pemilu itu 413 orang, itu semua belum habis terupdate karena sementara operator sedang bekerja," tandas Rusna. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved