Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Praktisi Minta Kejari Halmahera Selatan Buka Data Penanganan Perkara Tahun 2023

Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan diminta membuka data penanganan perkara tindak pidana umum dan korupsi tahun 2023.

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
SOROTAN: Praktisi Hukum Halmahera Selatan Mudafar Hi. Din. Ia meminta Kejari membuka data soal penanganan perkara selama tahun 2023, Senin (15/1/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN- Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan diminta membuka data penanganan perkara tindak pidana umum dan korupsi tahun 2023.

Selain itu, lembaga Adhyaksa itu juga didesak menyampaikan progres pendampingan hukum terhadap sejumlah proyek yang bersumber dari APBD dan DAK 2023, seperti pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Pulau Makian dan tahap awal pekerjaan proyek Multiyears.

"Kejari juga harus menyampaikan progres penagihan DBH dari Pemprov Maluku Utara, sampai akhir tahun 2023 ini sudah berapa yang berhasil ditagih," ujar Praktisi Hukum Halmahera Selatan Mudafar Hi. Din, Senin (15/1/2024).

Mudafar berpendapat, publik berhak mengetahui progres kerja dari setiap lembaga negara, termasuk Kejaksaan.

Baca juga: DD Marikapal Bakal di Audit Inspektorat Halmahera Selatan, Sejumlah Program Disebut Janggal

Karena itu, Kejari Halmahera Selatan tidak boleh tertutup dengan semua penanganan perkara selama satu tahun berjalan.

"Berapa uang negara yang berhasil diselamatkan, itu harus disampaikan. Berapa laporan dugaan korupsi yang masuk ke Kejari, juga harus disampaikan, kemudian progres penanganannya. Jangan tertutup," imbuhnya.

Wakil Direktur Investigasi Hukum Halmahera Corruption Watch ini pun berharap Kejari punya kepakaan terhadap masalah hukimum di Halmahera Selatan.

Pasalnya sejauh ini, indikasi dugaan korupsi di pemeruntah daerah maupun desa jarang disentuh oleh Kejari.

"Kami berharap Kejari membuat terobosan baru di tahun 2024. Kejari tidak boleh menutup mata atas masalah-masalah korupsi yang diduga terjadi," pungkas Mudafar.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved