Halmahera Selatan
Praktisi Minta Kejari Halmahera Selatan Buka Data Penanganan Perkara Tahun 2023
Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan diminta membuka data penanganan perkara tindak pidana umum dan korupsi tahun 2023.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN- Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan diminta membuka data penanganan perkara tindak pidana umum dan korupsi tahun 2023.
Selain itu, lembaga Adhyaksa itu juga didesak menyampaikan progres pendampingan hukum terhadap sejumlah proyek yang bersumber dari APBD dan DAK 2023, seperti pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Pulau Makian dan tahap awal pekerjaan proyek Multiyears.
"Kejari juga harus menyampaikan progres penagihan DBH dari Pemprov Maluku Utara, sampai akhir tahun 2023 ini sudah berapa yang berhasil ditagih," ujar Praktisi Hukum Halmahera Selatan Mudafar Hi. Din, Senin (15/1/2024).
Mudafar berpendapat, publik berhak mengetahui progres kerja dari setiap lembaga negara, termasuk Kejaksaan.
Baca juga: DD Marikapal Bakal di Audit Inspektorat Halmahera Selatan, Sejumlah Program Disebut Janggal
Karena itu, Kejari Halmahera Selatan tidak boleh tertutup dengan semua penanganan perkara selama satu tahun berjalan.
"Berapa uang negara yang berhasil diselamatkan, itu harus disampaikan. Berapa laporan dugaan korupsi yang masuk ke Kejari, juga harus disampaikan, kemudian progres penanganannya. Jangan tertutup," imbuhnya.
Wakil Direktur Investigasi Hukum Halmahera Corruption Watch ini pun berharap Kejari punya kepakaan terhadap masalah hukimum di Halmahera Selatan.
Pasalnya sejauh ini, indikasi dugaan korupsi di pemeruntah daerah maupun desa jarang disentuh oleh Kejari.
"Kami berharap Kejari membuat terobosan baru di tahun 2024. Kejari tidak boleh menutup mata atas masalah-masalah korupsi yang diduga terjadi," pungkas Mudafar.(*)
Musda ke VII DPD KNPI Halmahera Selatan Ricuh, Peserta Minta Take Over |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.