Halmahera Selatan
Praktisi Minta Kejari Halmahera Selatan Buka Data Penanganan Perkara Tahun 2023
Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan diminta membuka data penanganan perkara tindak pidana umum dan korupsi tahun 2023.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN- Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan diminta membuka data penanganan perkara tindak pidana umum dan korupsi tahun 2023.
Selain itu, lembaga Adhyaksa itu juga didesak menyampaikan progres pendampingan hukum terhadap sejumlah proyek yang bersumber dari APBD dan DAK 2023, seperti pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Pulau Makian dan tahap awal pekerjaan proyek Multiyears.
"Kejari juga harus menyampaikan progres penagihan DBH dari Pemprov Maluku Utara, sampai akhir tahun 2023 ini sudah berapa yang berhasil ditagih," ujar Praktisi Hukum Halmahera Selatan Mudafar Hi. Din, Senin (15/1/2024).
Mudafar berpendapat, publik berhak mengetahui progres kerja dari setiap lembaga negara, termasuk Kejaksaan.
Baca juga: DD Marikapal Bakal di Audit Inspektorat Halmahera Selatan, Sejumlah Program Disebut Janggal
Karena itu, Kejari Halmahera Selatan tidak boleh tertutup dengan semua penanganan perkara selama satu tahun berjalan.
"Berapa uang negara yang berhasil diselamatkan, itu harus disampaikan. Berapa laporan dugaan korupsi yang masuk ke Kejari, juga harus disampaikan, kemudian progres penanganannya. Jangan tertutup," imbuhnya.
Wakil Direktur Investigasi Hukum Halmahera Corruption Watch ini pun berharap Kejari punya kepakaan terhadap masalah hukimum di Halmahera Selatan.
Pasalnya sejauh ini, indikasi dugaan korupsi di pemeruntah daerah maupun desa jarang disentuh oleh Kejari.
"Kami berharap Kejari membuat terobosan baru di tahun 2024. Kejari tidak boleh menutup mata atas masalah-masalah korupsi yang diduga terjadi," pungkas Mudafar.(*)
| 2 Tersangka Tambang Emas Ilegal di Obi Belum Ditahan, Kapolres Halmahera Selatan Bilang Begini |
|
|---|
| Jam Operasional Kafe Karaoke hingga Pesta Ronggeng di Halmahera Selatan Dibatasi, Ini Tujuannya |
|
|---|
| Fasilitas PDAM Halmahera Selatan Diterjang Banjir, Layanan Air Bersih Terganggu di Sejumlah Titik |
|
|---|
| Polres Halmahera Selatan Serahkan 2 Tersangka Korupsi Dana Desa ke Jaksa, Kerugian Negara Rp546 juta |
|
|---|
| Berikut Ini Daftar Nama Kapolres Halmahera Selatan dari Masa ke Masa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/15012024_Mudafrhidin2424.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.