Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Morotai

Lulus Akreditasi Paripurna, Warga Diminta Manfaatkan Layanan RSUD Soekarno Morotai

Karena lulus dengan akreditasi Paripurna, warga diminta manfaatkan layanan RSUD Soekarno Morotai, Maluku Utara dengan baik

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
MUTU: Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali berpose dengan Tim Survei Akreditasi dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP), Senin (15/1/2024) 

Sehingga RSUD Ir Soekarno Morotai terus meningkatkan komitmen, pada layanan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat.

Sebagaimana tertuang dalam Permenkes 56/ 2014, tentang klasifikasi dan perizinan rumah sakit, RSUD Ir Soekarno Morotai termasuk pada Rumah Sakit Kelas C.

Yang pada pasal 36 Permenkes tersebut mengisyaratkan pelayanan paling sedikit meliputi, pelayanan medik, pelayanan kefarmasian.

Pelayanan keperawatan, kebidanan, Pelayanan penunjang klinik, pelayanan penunjang non klinik, dan pelayanan rawat inap.

Baca juga: Selama Dua Hari KPU Morotai akan Tingkatkan Kapasitas KPPS, Ini Tujuannya

"Semoga RSUD Ir Soekarno Morotai yang telah memperoleh sertifikat kelulusan Paripurna ini."

"Warga Morotai dan Maluku Utara, dapat terus memanfaatkan layanan rumah sakit dengan baik."

"Dan kooperatif dalam setiap pemanfaatan layanan, dengan mematuhi ketentuan yang berlaku, sehingga kedepan menjadi lebih baik, "harapnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved