Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

NPHD Dana Pengamanan Pilkada Halmahera Selatan Diteken, Polres Dapat Rp 7,6 Miliar

Pemkab Halmahera Selatan dan Polres resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
PILKADA: Kabag Ops Polres Halmahera Selatan Kompol Jamaluddin ketika memberi keterangan kepada wartawan usai penandatanganan NPHD dana pengamanan Pilkada, Senin (15/1/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemkab Halmahera Selatan dan Polres resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dana pengamanan Pilkada 2024

NPHD tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Halmahera Selatan Basaam Kasuba dan Kapolres Halmahera Selatan AKBP Aditia Kurniawan di Kantor Bupati, Jl Karet Putih, Bacan Selatan, Senin (15/1/2024).

Kabag Ops Polres Halmahera Selatan Kompol Jamaluddin mengatakan NPHD dana pengamanan Pilkada harus diteken sebelum pemungutan suara Pemilu 2024.

Pasalnya, menurut dia, jarak waktu pelaksanaan Pemilu yang meliputi Pilpres dan Pileg dengan Pilkada, cukup dekat.

"Setelah Pemilu itu langsung pelaksanaan tahapan Pilkada, sehingga apapun alasannya, urusan anggaran harus diselesaikan jangan sampai ada keterlambatan," ujarnya.

Total dana pengamanan Pilkada yang dihibahkan ke Polres Halmahera Selatan, sebanyak Rp 7,6 miliar.

Baca juga: 50 TPS Khusus di Perusahaan Tambang Halmahera Selatan Bidikan Semua Parpol

Jamaluddin menyebut total anggaran ini digunakan dalam pengamanan pendaftaran calon kepala daerah, kampanye, pungut suara hingga pelantikan.

"Di dalam (dana pengamanan Pilkada) termasuk honor anggota Polisi di lapangan. Karena setiap kegiatan, ditunjang oleh anggaran dari Pemda. Ini (Pilkada) hajatan kita semua," paparnya.

Ia mengaku, dana hibah pengamanan Pilkada akan diakomidir dalam APBD 2024. Hal itu berdasarakan hasil pembicaraan antara Pemkab Halmahera Selatan, DPRD dan satkeholder terkait.

Perwira Polisi satu bunga melati inu juga menyatakan bahwa dalam NPHD yang ditandatangani, ada poin yang membuka ruang pembeciraan antara pemerintah daerah dan Polres untuk penambahan dana jika ada kekurangan saat pengamanan Pilkada.

"Tetapi yakinlah kalau Polres itu menyusun item kegiatan sesuai rincian. Kalaupun dana tidak mencukupi, biasanya ada hal-hal urgen yang terjadi, maka kita penambahan anggota atau penambahan pergerakan pengamanan. Tapi itu sudah kami antisipasi," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved