Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Di Halmahera Selatan 1.322 Surat Suara Pemilu Rusak, KPU Bakal Bikin Pemusnahan

KPU Halmahera Selatan akhirnya menyelesaikan proses sortir dan lipat surat suara Pemilu 2024 yang meliputi Pilpres dan Pileg.

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunnews.com
PEMILU: Ilustrasi surat suara Pemilu. 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - KPU Halmahera Selatan akhirnya menyelesaikan proses sortir dan lipat surat suara Pemilu 2024 yang meliputi Pilpres dan Pileg.

KPU melaksanakan giat ini selama 10 hari terhitung dari 5-13 Januari 2024.

Adapun surat suara yang disortir adalah sebanyak 989.465. Sortir dilakukan 100 warga yang direkrut KPU.

Ketua KPU Halmahera Selatan M. Agus Umar mengatkan dalam proses sortir tersebut ada sebanyak 1.322 surat suara dinyatakan rusak.

Ribuan surat suara yang rusak ini terdiri dari surat suara Pilpres, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.

"Total surat suara rusak itu 1.322, saya belum bisa merincinya karena sedang berada di luar (Kantor KPU)," ujarnya, Selasa (16/1/2024).

Baca juga: Forum Konsultasi RPJPD Halmahera Selatan 2025-2045 Dibuka, Bupati Butuh Masukan Semua Pihak

Menurut Agus, surat suara rusak tersebut akan dimusnahkan setelah dilaporkan ke KPU Maluku Utara.

"Dilaporkan ke (KPU) provinsi nanti dorang (mereka) pengadaan (surat suara lagi). Kemudian untuk yang rusak, nanti dimusnahkan sebelum pemilihan," jelasnya.

Ia juga menambahkan, KPU Halmahera Selatan selanjutnya akan memulai seting logistik Pemilu untuk didistribusikan ke 897 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 249 desa.

Tetapi distribusi dilakukan setelah formulir plano tiba di Halmahera Selatan.

"Jadi sementara masih menunggu ini (formulir plano)," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved