Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Forum Konsultasi RPJPD Halmahera Selatan 2025-2045 Dibuka, Bupati Butuh Masukan Semua Pihak

Forum konsultasi publik rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Halmahera Selatan

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba ketika sambutan di pembukaan forum konsultasi publik rencana awal RPJPD 2025-2045, Selasa (16/1/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Forum konsultasi publik rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Halmahera Selatan 2025-20245, resmi dibuka di Hotel Buana Lipu, Kecamatan Bacan, Selasa (16/1/2024).

Dalam forum ini, pihak Bapenas, DPRD, unsur Forkopimda, Kepala OPD, Kepala Instansi Vertikal, Akademisi, BUMD, perusahaan swasta dan tokoh masyarakat dilibatkan untuk membahas RPJPD tersebut.

Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba mengatakan forum tersebut merupakan rangkaian tahapan penyusunan RPJPD yang harus laksanakan sebelum perumusan rancangan akhir RPJPB.

Hal ini, menurut dia, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 yang mengamanatkan RPJPD dibahas bersama dengan para Kepala OPD dan pemangku kepentingan lainnya.

Ia menyebut forum konsultasi publik juga merupakan media pembentukan komitmen seluruh stakeholder di Halmahera Selatan dalam mewujudkan RPJPD yang selaras dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN) dan RPJPD Provinsi Maluku Utara.

"Pada forum ini ada masukan saran yang nantinya dirumuskan dalam berita acara kesepakatan yang ditandtangani oleh perwakilan pemangku kepentingan," ujar Bassam.

Adapun rancangan teknokratik visi RPJPD tahun 2025-2045 adalah 'Halmahera Selatan Sebagai Kemaritiman Wilayah Timur Indonesia yang Maju dan Berkelanjutan,"

Baca juga: Tak Tuntas Kerjakan Proyek RSP Pulau Makian, DPRD Halmahera Selatan Minta PT BBS Diblacklist

Bassam menuturkan, teknokratik visi memiliki enam misi. Pertama; mewujudkan transformasi sosial, ekonomi dan tata kelola pemerintahan; kedua, mewujudkan supermasi hukum dan stabilitas wilayah; ketiga, mewujudkan ketahanan sosial budaya dan ekologi; keempat, mewujudkan pembangunan wilayah yang merata dan berkeadilan; kelima, mewujudkan pembangunan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan; dan keenam, mewujudkan kesinambungan pembangunan.

“Melalui visi dan misi yang telah kami rumuskan, tentunya sudah melalui proses penelahaan terhadap RPJPD dan diskusi dengan berbagai pihak yang memiliki kepedulian dan komitmen yang tinggi untuk kemajuan Halmahera Selatan ini di masa mendatang," jelasnya.

Namun demikian, visi dan misi yang telah dirumuskan tersebut masih membutuhkan masukan-masukan segar dari pemangku kepentingan yang hadir.

Politikus PKS ini pun mengaku visi dan misi ini dapat dirubah karena proses penyusunan RPJPD akan terus mengalami penyempurnaan baik dari sisi tekrokratik, partisipatif maupun politis hingga ditetapkannya dengan peraturan daerah bersama DPRD.

"Kami berharap proses konsultasi publik bisa berjalan dengan baik dan lancar agar target penetapan RPJPD bersama dengan DPRD dapat diselesaikan pada pertengahan tahun 2024 sebelum berakhirnya periode RPJPD  tahun 2005-2025," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved