Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Tak Tuntas Kerjakan Proyek RSP Pulau Makian, DPRD Halmahera Selatan Minta PT BBS Diblacklist

DPRD meminta Pemkab Halmahera Selatan memberi sanksi berupa daftar hitam atau blaclist terhadap PT Bina Bangun Sakti

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
ANGGARAN: Ketua Komisi I DPRD Halmahera Selatan Sagaf Hi Taha ketika menjelaskan realisasi program kegiatan tiga OPD, Selasa (19/12/2023). Ia mengatakan serapan anggaran masih rendah. 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - DPRD meminta Pemkab Halmahera Selatan memberi sanksi berupa daftar hitam atau blaclist terhadap PT Bina Bangun Sakti (BBS) selaku rekanan kerja proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Pulau Makian.

Proyek yang bersumer dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 44 miliar lebih ini, tidak tuntas dikerjakan alias mangkrak.

Hingga akhir Desember 2023, PT BBS selaku perusahaan yang mengerjakan proyek itu, dilaporkan baru mencapai 25 persen dalam progres pekerjaan walaupun sudah ada belasan miliar anggaran yang dicairkan ke perusahaan tersebut.

Hal ini pun dianggap tidak berbanding dengan kontrak kerja antara PT BBS dan pemerintah daerah, yaitu progres pekerjaan RSP Pulau Makian harus mencapai 90 persen pada 29 Desember 2023 atau memasuki 270 hari kerja.

"Sehingga kami meminta Dinkes (Dinas Kesehatan) sebagai penanggung jawab kegiatan (proyek) agar memberikan sanksi berupa blaclist kepada perusahaan (PT BBS) yang dipandang tidak patut melaksanakan pekerjaan RSP Makian," ujar Ketua Komisi I DPRD Halmahera Selatan Sagaf Hi. Taha, Selasa (16/1/2024).

Politikus Partai Golkar ini juga mengatakan bahwa meskipun saat ini pekerjaan peoyek RSP Pulau Makian belum bisa dislesaikan sesuai batas waktu kontrak, tetapi tidak boleh dibiarkan begitu saja.

Baca juga: Inspektorat Halmahera Selatan: BPD Bahu Harus Bikin Pengembalian Gaji Kalau Tanpa SK

Oleh sebab itu, Sagaf berharap Pemkab Halmahera Selatan harus kembali melanjutkan pembangunan RSP tersebut.

"Ini agar masyarakat makian dan sekitarnya dapat menikmati pelayanan kesehatan secara baik dan maksimal," imbuhnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan Muslim Hi Rakib juga mendesak pemerintah daerah untuk melanjutkan pekerjaan proyek RSP Pulau Makian.

Selain itu, proyek pembangunan jalan hotmix yang menghubungkan Desa Rabutdaio dan Sangapati, juga harus dituntaskan.

Politikus PKB ini pun menegaskan Pemkab Halmahera Selatan segera mencari jalan keluar agar kedua proyek itu diselesaikan tahun ini.

"Ini sudah masuk tahun 2024, tapi baik jalan maupun Rumah Sakit, belum juga selesai dikerjakan. Jadi kami meminta pemerintah daerah mencari jalan keluar untuk menyelesaikan dua proyek itu," ujarnya, Senin (8/1/2024) lalu. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved