Halmahera Selatan
Tak Tuntas Kerjakan Proyek RSP Pulau Makian, DPRD Halmahera Selatan Minta PT BBS Diblacklist
DPRD meminta Pemkab Halmahera Selatan memberi sanksi berupa daftar hitam atau blaclist terhadap PT Bina Bangun Sakti
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - DPRD meminta Pemkab Halmahera Selatan memberi sanksi berupa daftar hitam atau blaclist terhadap PT Bina Bangun Sakti (BBS) selaku rekanan kerja proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Pulau Makian.
Proyek yang bersumer dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 44 miliar lebih ini, tidak tuntas dikerjakan alias mangkrak.
Hingga akhir Desember 2023, PT BBS selaku perusahaan yang mengerjakan proyek itu, dilaporkan baru mencapai 25 persen dalam progres pekerjaan walaupun sudah ada belasan miliar anggaran yang dicairkan ke perusahaan tersebut.
Hal ini pun dianggap tidak berbanding dengan kontrak kerja antara PT BBS dan pemerintah daerah, yaitu progres pekerjaan RSP Pulau Makian harus mencapai 90 persen pada 29 Desember 2023 atau memasuki 270 hari kerja.
"Sehingga kami meminta Dinkes (Dinas Kesehatan) sebagai penanggung jawab kegiatan (proyek) agar memberikan sanksi berupa blaclist kepada perusahaan (PT BBS) yang dipandang tidak patut melaksanakan pekerjaan RSP Makian," ujar Ketua Komisi I DPRD Halmahera Selatan Sagaf Hi. Taha, Selasa (16/1/2024).
Politikus Partai Golkar ini juga mengatakan bahwa meskipun saat ini pekerjaan peoyek RSP Pulau Makian belum bisa dislesaikan sesuai batas waktu kontrak, tetapi tidak boleh dibiarkan begitu saja.
Baca juga: Inspektorat Halmahera Selatan: BPD Bahu Harus Bikin Pengembalian Gaji Kalau Tanpa SK
Oleh sebab itu, Sagaf berharap Pemkab Halmahera Selatan harus kembali melanjutkan pembangunan RSP tersebut.
"Ini agar masyarakat makian dan sekitarnya dapat menikmati pelayanan kesehatan secara baik dan maksimal," imbuhnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan Muslim Hi Rakib juga mendesak pemerintah daerah untuk melanjutkan pekerjaan proyek RSP Pulau Makian.
Selain itu, proyek pembangunan jalan hotmix yang menghubungkan Desa Rabutdaio dan Sangapati, juga harus dituntaskan.
Politikus PKB ini pun menegaskan Pemkab Halmahera Selatan segera mencari jalan keluar agar kedua proyek itu diselesaikan tahun ini.
"Ini sudah masuk tahun 2024, tapi baik jalan maupun Rumah Sakit, belum juga selesai dikerjakan. Jadi kami meminta pemerintah daerah mencari jalan keluar untuk menyelesaikan dua proyek itu," ujarnya, Senin (8/1/2024) lalu. (*)
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.