Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Morotai

Buka Seleksi PPPK 2024, Pimpinan OPD di Morotai Diminta Tak Rekrut Honorer

Pimpinan OPD di Pulau Morotai, Maluku Utara diminta tak rekrut honorer karena di tahun ini Pemkab membuka seleksi PPPK

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas Pemkab Pulau Morotai
PROGRAM: Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali pose bersama PPPK tahun 2023 usai bertatap muka, Selasa (16/1/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Tahun ini, Pemerintah Indonesia kembali buka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Adanya itu, terkhusus di Pemkab Pulau Morotai, ada dua kategori yang masuk dalam klasifikasi atau bisa ikut seleksi PPPK.

Dua kategori itu adalah kategori umum dan kategori khusus. untuk kategori khusus, calon pelamar harus berpengalaman bekerja selama dua tahun.

Sementara untuk kategori khusus, calon pelamar harus bekerja selama dua tahun dan masih aktif.

Baca juga: Gegara ini, Bantuan 20 Unit. Fiber untuk Nelayan Morotai Baru Diserahkan

Adanya itu, pada Selasa (16/1/2024) kemarin, Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali.

Bertatap muka dengan PPPK lulusan 2023, bertempat di Aula Kantor Pemerintah Terpadu Morotai.

Dalam kesempatan itu, Ia mengingatkan, kepada seluruh Pimpinan OPD agar tidak menerima honorer.

Hal tersebut untuk membuka peluang para pegawai kontrak, yang sudah lama mengabdi untuk ikut seleksi PPPK tahun 2024.

"Saya ingatkan, ke seluruh Pimpinan OPD agar tidak menerima honorer, "pintanya.

Baca juga: Pelaku Pengrusakan Baliho PKS di Morotai Menunggu Keterangan Ahli

Sembari menegaskan kepada 330 PPPK 2023, agar tidak ada yang pindah tugas keluar Pulau Morotai.

"Saya juga ingatkan kalian semua, tidak ada peluang untuk pindah tugas keluar, jika baru mengabdi, "tegasnya.

Di tahun Politik ini, agar semua pegawai Lingkup Pemkab Pulau Morotai menjaga netralitas dan profesionalisme.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved