Update, Bripka FM Siap Kembalikan Uang, Dugaan Kasus Jual Beli Lahan di Morotai
Bripka FM, oknum Polisi di Polres Pulau Morotai, Maluku Utara sudah dipindah tugaskan dan mengaku siap kembalikan uang
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Kasi Propam Polres Pulau Morotai, AKP Abdul Kadir Latupono mengatakan.
Kasus dugaan penipuan jual beli lahan, yang melibatkan oknum Polisi kini sudah tahap pengembalian uang.
"Masalah ini sudah mau pengurusan ke pengadaian sertifikat di Bank, tapi karena dalam waktu akhir tahun, anggarannya tertunda."
"Makanya ditunda Januari ini, nah itu tetap dia kembalikan uang ke Aco, sehari dua kalau pencarian sudah ada."
Baca juga: Oknum Polisi di Morotai Diduga Tipu Warga Rp 65 Juta Soal Jual Beli Lahan, Minta Kembalikan Uang
"Secepatnya saya panggil Aco ke sini. Jadi totalnya Rp 65 juta, "jelasnya saat diwawancarai di Polres Pulau Morotai, Rabu (17/1/2024).
Atas perbuatannya itu, oknum Polisi sudah di mutasi ke Sub Sektor, Kecamatan Morotai Selatan Barat.
"Dan saat ini bersangkutan sudah di mutasi ke Sub Sektor di Morotai Selatan Barat,"akuinya.
Diberitakan sebelumnya, oknum Polisi tersebut bertugas di Polres Pulau Morotai, berpangkat Bripka inisial FM.
Ia diduga menipu salah satu warga Desa Gotalamo, Morotai Selatan bernama Aco, terkait jual beli lahan.
Aco menceritakan, awalnya Bripka FM menjual lahan pribadinya.
Aco pun tak berpikir panjang, meskipun awalnya ia menduga lahan tersebut ada kejanggalan, karena yang jual seorang Polisi.
Ia bayar lahan dengan ukuran lebar 15 meter, dan panjang 90 meter sebesar Rp 65 juta.
Tapi saat lahan itu ia bersihkan, ternyata pemilik aslinya atas bernama Kangoro Tanhan datang dan komplen.
"Saya beli sekitar 5 bulan lalu dijual oleh Pak Ari,”ceritanya.
"Saya sudah bayar Rp 65 juta ke Pak Ari, sebab saya tidak tahu makanya saya langsung bayar itu,"keluhnya.
Arif Aiman, Anggotra Paskibraka Tidore yang Bercita-cita Masuk Akpol |
![]() |
---|
Bentuk Satgas Makan Bergizi Gratis, Pemprov Maluku Utara Target Tingkatkan IQ Anak |
![]() |
---|
Komisi IX DPR RI Tinjau Pelayanan Kesehatan RSUD Chasan Boesoerie Maluku Utara |
![]() |
---|
Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub Berencana Bangun Gedung CAT, Ini Tujuannya |
![]() |
---|
BEM FKIP Unkhair Ternate Suarakan Pembebasan 11 Warga Maba Sangaji Tanpa Syarat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.