Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Pemprov Maluku Utara Rampingkan Struktur, Tiga OPD Digabung Tahun Ini

Pemprov Maluku Utara memastikan tiga dinas akan digabungkan dalam rencana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Sansul Sardi
KEBIJAKAN - Sekprov Maluku Utara Samsuddin A Kadir. Tiga dinas akan digabungkan dalam rencana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (18/9/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara memastikan tiga dinas akan digabungkan dalam rencana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Langkah ini ditempuh sebagai bagian dari efisiensi birokrasi sekaligus peningkatan efektivitas pelayanan publik.

Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Utara, Samsudin A. Kadir, menyebutkan tiga OPD yang masuk daftar penggabungan yakni Dinas Kehutanan (Dishut) dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), serta Dinas Pangan dengan Dinas Pertanian (Distan).

Baca juga: Penyelundupan 72 Jerigen Minyak Tanah ke Gane Barat, 6 Warga Ternate Diduga Terlibat

"Kalau mau melakukan perampingan, tentu ada beberapa OPD yang harus digabung. Saat ini kita masih menyusun simulasi jumlahnya, nanti diputuskan oleh gubernur sebagai pimpinan tertinggi," kata Samsudin kepada wartawan di Lobi Kantor Gubernur Malut, Sofifi, Rabu (17/9/2025).

Ia menjelaskan, rancangan perampingan OPD sudah selesai dibahas di Biro Organisasi dan tengah menunggu arahan gubernur.

Pemprov Malut juga telah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dari total 45 OPD yang ada saat ini, rencananya bisa dipangkas menjadi 35 OPD. Targetnya, proses perampingan bisa rampung tahun ini.

Menurut Samsudin, urgensi perampingan ini adalah untuk menekan biaya operasional, termasuk tunjangan kinerja (Tukin), sekaligus meningkatkan kinerja aparatur.

"Kalau jumlah OPD terlalu banyak, kinerjanya tidak maksimal. Kalau ramping, kinerja bisa lebih fokus," ujarnya.

Baca juga: 12 Ramalan Keuangan Shio Jumat 19 September 2025, Kelinci Punya Insting Tajam Cari Cuan Tambahan

Terkait posisi pejabat yang terdampak penggabungan OPD, Pemprov Malut akan melakukan penataan sumber daya manusia (SDM) melalui uji kompetensi

Hal ini untuk memastikan pimpinan OPD dipilih berdasarkan kapasitas dan kebutuhan organisasi.

"Kalau kapasitasnya terbatas ngapain banyak-banyak. Jadi kita sesuaikan saja. Nanti dilakukan step by step dengan uji kompetensi," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved