Pemprov Malut
Pemprov Maluku Utara Rampingkan Struktur, Tiga OPD Digabung Tahun Ini
Pemprov Maluku Utara memastikan tiga dinas akan digabungkan dalam rencana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara memastikan tiga dinas akan digabungkan dalam rencana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Langkah ini ditempuh sebagai bagian dari efisiensi birokrasi sekaligus peningkatan efektivitas pelayanan publik.
Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Utara, Samsudin A. Kadir, menyebutkan tiga OPD yang masuk daftar penggabungan yakni Dinas Kehutanan (Dishut) dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), serta Dinas Pangan dengan Dinas Pertanian (Distan).
Baca juga: Penyelundupan 72 Jerigen Minyak Tanah ke Gane Barat, 6 Warga Ternate Diduga Terlibat
"Kalau mau melakukan perampingan, tentu ada beberapa OPD yang harus digabung. Saat ini kita masih menyusun simulasi jumlahnya, nanti diputuskan oleh gubernur sebagai pimpinan tertinggi," kata Samsudin kepada wartawan di Lobi Kantor Gubernur Malut, Sofifi, Rabu (17/9/2025).
Ia menjelaskan, rancangan perampingan OPD sudah selesai dibahas di Biro Organisasi dan tengah menunggu arahan gubernur.
Pemprov Malut juga telah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dari total 45 OPD yang ada saat ini, rencananya bisa dipangkas menjadi 35 OPD. Targetnya, proses perampingan bisa rampung tahun ini.
Menurut Samsudin, urgensi perampingan ini adalah untuk menekan biaya operasional, termasuk tunjangan kinerja (Tukin), sekaligus meningkatkan kinerja aparatur.
"Kalau jumlah OPD terlalu banyak, kinerjanya tidak maksimal. Kalau ramping, kinerja bisa lebih fokus," ujarnya.
Baca juga: 12 Ramalan Keuangan Shio Jumat 19 September 2025, Kelinci Punya Insting Tajam Cari Cuan Tambahan
Terkait posisi pejabat yang terdampak penggabungan OPD, Pemprov Malut akan melakukan penataan sumber daya manusia (SDM) melalui uji kompetensi
Hal ini untuk memastikan pimpinan OPD dipilih berdasarkan kapasitas dan kebutuhan organisasi.
"Kalau kapasitasnya terbatas ngapain banyak-banyak. Jadi kita sesuaikan saja. Nanti dilakukan step by step dengan uji kompetensi," pungkasnya. (*)
| Kasus Kekerasan Masih Terjadi, Pemprov Malut Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak |
|
|---|
| WFH ASN Berlaku Nasional, Pemprov Maluku Utara Sudah Lebih Dulu Terapkan |
|
|---|
| Sherly Laos Tinjau Kondisi Pascakonflik di Halmahera Tengah, Ajak Warga Perkuat Persatuan |
|
|---|
| Soal Batas Belanja Pegawai 30 Persen, Sekprov Maluku Utara Tegaskan Tidak Ada PHK untuk PPPK |
|
|---|
| Kawasan Perikanan Kelurahan Dufa-Dufa Ternate Didorong Jadi Sentra Industri Perikanan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/samsuddin-a-kadir-asn.jpg)