Polisi Ringkus 8 Pelaku Rudapaksa Gadis 17 Tahun di Sula, Ada Pegawai dan Siswa Ikut Terlibat
AKBP Kodrat Muh Hartanto menyebut saat ini anggotanya berhasil mengamankan sebanyak 8 terduga pelaku
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM - Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto menyebut saat ini anggotanya berhasil mengamankan sebanyak 8 terduga pelaku pemerkosaan terhadap seorang gadis 17 tahun.
Penangkapan para pelaku ini usai anggota melakukan penyelidikan dilapangan dan berhasil meringkus pelaku.
Dari penangkapan ini, ada terduga pelaku masih berstatus pelajar SMP dan pegawai honorer, sementara sisa lainnya berusia di bawah 21 tahun.
"Setelah kami melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan korban, delapan orang terduga pelaku berhasil kita amankan," ucap AKBP Kodrat Muh Hartanto, Kamis (18/1/2024).
Dia menyebut, kedelapan terduga pelaku tersebut masing-masing berinsial IS (19), AB (18) IS (21), IU (20), DU (15) JS (20), RS (19), dan BT (19). Mereka diamankan untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Baca juga: Proses PAW Mendiang Samsuddin Aki Anggota DPRD Taliabu Tergantung Usulan Partai
"Jadi 8 orang terduga pelaku ini sudah diamankan lainya masih diburu. Dari 8 orang terduga pelaku ini, salah satunya masih SMP dan satunya pegawai honorer di instansi terkait," ujar dia.
Kodrat mengungkap, awalnya korban duduk bersama pacarnya berinisial IS. Di situ korban IS dan rekan-rekannya minum minuman keras.
Setelah pesta miras, rekan-rekan pacar korban pergi, sementara korban dan pacarnya diduga melakukan hubungan badan.
"Ternyata hal itu diintip oleh teman-teman IS dan di situ korban langsung disetubuhi secara bergiliran," pungkas Kapolres. (*)
Prakiraan Cuaca Maluku Utara Senin 22 September 2025: Ternate Hingga Kepulauan Sula Diguyur Hujan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Bentrok Warga di Halmahera Selatan, Polisi Cari Tahu Penyebab |
![]() |
---|
Pesan Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub Saat Hadiri Maulid Nabi Muhammad 2025 di Kesultanan Tidore |
![]() |
---|
Sekdis PUPR Halmahera Selatan Yaman Mape Bakal Dijatuhi Sanksi karena Malas Berkantor |
![]() |
---|
Dilantik Sebagai Kepala Ditransker Halmahera Selatan, Daud Jubedi: Dapat Tugas Khusus dari Bupati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.