Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halamhera Selatan

Gaji dan Operasional PPK di Halmahera Selatan Tiga Bulan Belum Dibayar, KPU Janji Percepat

Gaji dan operasional para ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
PEMILU: Ketua KPU Halmahera Selatan M. Agus Umar (kameja batik) saat bersalaman dengan salah satu anggota PPK saat pelantikan, Selasa (24/1/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Gaji dan operasional para ketua dan anggota Panitia  Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024 di Halmahera Selatan, diketahui sudah tiga bulan belum dibayarkan.

Akibat dari hal ini, sejumlah anggota PPK merasa berat melaksaknakan tahapan-tahapan Pemilu di masing-masing wilayah kerja, jelang hari pemungutan suara Pilpres dan Pileg pada 14 Februari 2024.

"Dari November, Desember dan Januari ini gaji dan operasional PPK belum diberikan. KPU beralasan harus memasukkan LPJ dulu baru dibayar," ujar sumber terpercaya TribunTernate.com, Jumat (19/1/2024).

Bukan hanya PPK, menurut sumber tersebut, gaji para ketua dan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap desa juga banyak yang belum dibayar.

"Kalau PPS, belum diketahui pasti apa yang membuat KPU lambat membayar. Tapi tentu keterlamabatan pembayaran pasti berdampak pada tahapan-tahapan Pemilu," tansas dia.

Terpisah, Ketua KPU Halmahera Selatan M. Agus Umar mengatakan pembayaran gaji dan operasional PPK sementara ini telah diproses.

Baca juga: BPKP Hitung Kerugian Negara, Kasus Dugaan Korupsi BPRS Saruma Sejahtera Halmahera Selatan

"Sementara proses (pembayaran gaji dan operasional PPK), dan eberapa hari ini lambat karena apilikasi lagi maintenance (pemeliharaan)," jelasnya.

Agus berjanji secepatnya menyalurkan hak-hak PPK dan PPS selaku penyelenggara Pemilu di kecamatan dan desa.

Ia juga berharap para PPK dan PPS yang belum memasukkan atau mengupload Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) pengunaan anggaran operasional Pemilu pada November dan Desember 2023, segera dilakukan.

"Karena itu (SPJ) menjadi peetanggung jawaban kami (KPU Halmahera Selatan)," imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved