Halamhera Selatan
Pemkab Halmahera Selatan Tak Anggarkan Pembayaran Utang Proyek Tanggap Darurat di APBD Perubahan
Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara Tak Anggarkan Pembayaran Utang Proyek Tanggap Darurat di APBD Perubahan
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, disebut tak menganggarkan pembayaran utang sejumlah paket proyek tanggap darurat ke pihak ketiga dalam APBD Perubahan 2024.
Adapun sejumlah paket proyek tersebut, melekat di Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD, yang dikerjakan pada 2023 lalu.
Plt Kepala BPDB Halmahera Selatan Aswin Adam mengaku, tidak tahu penyebab utang tersebut tak dianggarkan di APBD perubahan.
Baca juga: 37 Mahasiswa Unkhair Ternate Jalani Magang di Tidore, Ini Harapan Sekda
Menurut dia, pihaknya hanya sebatas mengusulkan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui Badan Anggaran (Banggar).
"Kami sifatnya hanya mengusulkan, yang menentukan adalah tim anggaran. Mungkin mereka melihat kondisi keuangan daerah dan sebagainya," kata Aswin, Senin (14/10/2024).
Aswin menyebut, terdapat empat paket proyek tanggap darurat tahun 2023 yang nilai utangnya mencapai Rp14 miliar lebih.
Utang itu, sudah direview Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam hal ini Inspektorat, tapi belum dibayar.
Baca juga: Tim Penilai Mandiri Berikan Arahan Penting untuk Pengembangan Zona Integritas di Kemenkumham Malut
"Proyek menjadi utang Rp14 miliar itu pekerjaannya sudah selesai. Itu ada pembangunan talut dan lain-lain," ungkapnya.
Selain itu, terdapat beberapa paket proyek tanggap darurat juga pada tahun anggaran 2024 yang masih dalam pekerjaan, belum terbayarkan.
Mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Salatan itu mengatakan, totalnya mencapai Rp8 miliar lebih, dan telah diusulkan untuk dibayar lewat APBD perubahan.
"Jadi sudah diusulkan semua untuk dibayar. Tapi kabar terakhir, tidak dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran APBD perubahan," tandas Aswin.
Baca juga: OBH Maluku Utara Siap Salurkan Bantuan Hukum Gratis Masyarakat Miskin, Ini Sebarannya!
Menanggapi hal tersebut, Sekda Halmahera Selatan Safiun Radjulan menegaskan, utang sejumlah paket proyek tanggap darurat itu tetap dibayar.
Meski begitu, ia tak menjelaskan secara detail, apakah sudah dianggarkan di APBD perubahan atau tidak.
"Nanti dilihat di DPA saja, itu (anggaran pembayaran utang proyek tanggap darurat) ada," katanya. (*)
Proyek Multiyears Terkendala Lahan, DPRD Halmahera Selatan Maluku Utara Minta Pemkab Putus Kontrak |
![]() |
---|
Aditya Kurniawan Klaim Seluruh Anggota Polres Halmahera Selatan Maluku Utara Bersih dari Judi Online |
![]() |
---|
Gaji dan Operasional PPK di Halmahera Selatan Tiga Bulan Belum Dibayar, KPU Janji Percepat |
![]() |
---|
Tim dari Kota Ternate Bawa Pulang Bonus Rp 45 Juta di Banau Cup Open Tournament Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Ranperda Penyertaan Modal PDAM Halmahera Selatan Resmi Diajukan ke DPRD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.