Halmahera Selatan
BPKP Hitung Kerugian Negara, Kasus Dugaan Korupsi BPRS Saruma Sejahtera Halmahera Selatan
BPKP hitung kerugian negara, atas kasus dugaan korupsi BPRS Saruma Sejahtera Halmahera Selatan, Maluku Utara
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kasus dugaan Korupsi BPRS Saruma Sejahtera, terus berproses di Kejari Halmahera Selatan.
Di mana lembaga Adhiyaksa itu, telah menyampaikan dokumen penanganan kasus tersebut.
Kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Maluku Utara, untuk dilakukan pengitungan kerugian negara.
"Sementara sudah proses (penghitungan kerugian negara) di BPKP. Kita tunggu saja, "kata Kajari Halamhera Selatan, Guntur Triyono, Jumat (19/1/2024).
Baca juga: Berikut Alasan Pemkab Halmahera Selatan Bangun Lumbung Pangan di Setiap Desa
Menurutnya, perbuatan melawan hukum atau PMH dalam kasus ini sudah jelas.
Hal tersebut berdasarkan kenaikan status kasus, dari penyelidikan ke penyidikan.
Meski begitu, pihaknya belum membuka kapan penyidik Kejari Halmahera Selatan.
Menjadwalkan gelar perkara untuk menentukan tersangka, dalam kasus dugaan korupsi ini.
"Yang jelasnya, PMH sudah jelas, jadi nanti saja baru kita sampaikan (hasil gelar perkara), "tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kajari Halmahera Selatan, Guntur Triyono menyebut.
Pihaknya telah menemukan, adanya pemberian kredit atau pembiayaan ke BPRS Saruma Sejahtera.
Pada tahun 2021 lalu terhadap delapan nasabah, selama proses penyelidikan berlangsung.
Delapan nasabah itu di antaranya PT BUMN, CV KBR, CV MTS, CV KICB, CV Q, PT BIP, dan WS.
Dari kredit ini, Bank Daerah tersebut pembiayaannya dinyatakan macet.
Dengan nominal pembiayaan sebesar Rp 15.341.487.102,86, atau Rp 15 Miliar lebih.
Kerugian Negara
korupsi
Kejari Halmahera Selatan
Guntur Triyono
BPRS Saruma Sejahtera
Tribun Ternate
| 2 Tersangka Tambang Emas Ilegal di Obi Belum Ditahan, Kapolres Halmahera Selatan Bilang Begini |
|
|---|
| Jam Operasional Kafe Karaoke hingga Pesta Ronggeng di Halmahera Selatan Dibatasi, Ini Tujuannya |
|
|---|
| Fasilitas PDAM Halmahera Selatan Diterjang Banjir, Layanan Air Bersih Terganggu di Sejumlah Titik |
|
|---|
| Polres Halmahera Selatan Serahkan 2 Tersangka Korupsi Dana Desa ke Jaksa, Kerugian Negara Rp546 juta |
|
|---|
| Berikut Ini Daftar Nama Kapolres Halmahera Selatan dari Masa ke Masa |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.