Kompolnas Turun Awasi Kasus Rudapaksa di Kepulauan Sula
Komisioner Kompolnas RI, Poengky Indarti menyebut pihaknya juga ikut mengawasi kasus pemerkosaan terhadap seorang gadis 17 tahun
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM - Komisioner Kompolnas RI, Poengky Indarti menyebut pihaknya juga ikut mengawasi kasus pemerkosaan terhadap seorang gadis 17 tahun.
Yang menjadi korban rudapaksa oleh 10 pria di Kabupaten Sula, Maluku Utara.
Polisi menduga pelaku dalam pengaruh minuman keras (miras).
Kasus ini terungkap setelah korban dan orangtuanya melapor ke SPKT Polres Kepulauan Sula.
“Kami Kompolnas sangat terkejut dan prihatin adanya kasus dugaan perkosaan kepada korban anak usia 17 tahun yang diduga dilakukan oleh 10 orang dalam pengaruh minuman keras,” kata Poengky, Jumat (19/12024).
Dia mengaku, Kompolnas mendorong Ditreskrimum Polda Maluku Utara untuk mendampingi dan memberikan.
Asistensi kepada penyidik Polres Sula agar kasus dugaan perkosaan gang rape tersebut dilakukan lidik sidik secara profesional.
Berdasarkan scientific crime investigation sehingga hasilnya valid.
“Perkosaan adalah kekerasan seksual yang sangat kejam dilakukan oleh (para) pelaku terhadap korbannya,” ucapnya.
Untuk itu para pelaku harus dihukum berat agar ada efek jera, apalagi jika mereka berada dalam pengaruh minuman keras.
“Terhadap kasus kekerasan seksual tidak diperbolehkan ada perdamaian, restorative justice, ataupun pencabutan perkara,” tegasnya.
Terpisah, Kapolres Kabupaten Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto menyebut laporan kasus tersebut sudah diterima SPKT Polres.
Baca juga: Polsek Ternate Selatan Gagalkan Penyuludupan 100 Kantong Cap Tikus
Menurut Kodrat, saat ini korban tengah dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik Satuan Reskrim Polres.
Hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku ini sudah saling mengenal dengan korban.
Lebih lanjut korban sendiri sudah dilakukan visum dan juga sudah diperiksa penyidik PPA Satreskrim.
“Dugaan sementara itu para pelaku lakukan aksi tersebut dikarenakan pengaruh minuman keras," katanya.
Dalam kasus ini juga Polres tengah menurunkan penyidik yang profesional untuk menanggani kasus tersebut.
Bahkan saat ini kata Kapolres, anggota sudah berhasil mengamankan sebanyak 8 terduga pelaku pemerkosaan.
Penangkapan para pelaku ini usai anggota melakukan penyelidikan dilapangan dan berhasil meringkus pelaku.
Dari penangkapan ini, ada terduga pelaku masih berstatus pelajar SMP dan pegawai honorer, sementara sisa lainnya berusia di bawah 21 tahun.
Dia menyebut, kedelapan terduga pelaku tersebut masing-masing berinsial IS (19), AB (18) IS (21), IU (20), DU (15) JS (20), RS (19), dan BT (19). Mereka diamankan untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.
“Jadi 8 orang terduga pelaku ini sudah diamankan lainya masih diburu. Dari 8 orang terduga pelaku ini, salah satunya masih SMP dan satunya pegawai honorer di instansi terkait," ujar dia (*)
Waspada! Penyakit Menular Difteri Muncul Lagi, Dinkes Ternate Keluarkan Imbauan |
![]() |
---|
Mengenal Lebih Dekat Muhammad Assyura Umar, Kabid Pemerintahan Desa DPMD Maluku Utara |
![]() |
---|
UKM Jadi Penopang Ekonomi Daerah, Pemprov Maluku Utara Beri Stimulus Alat Penunjang |
![]() |
---|
Siap Edar 30 Botol Cap Tikus, IRT Asal Manado Ditangkap Polsek Ternate Selatan |
![]() |
---|
Dispar Maluku Utara Dorong Sertifikasi Pemandu Selam Lewat Pelatihan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.