CPNS 2024
Rekrutmen CPNS 2024 dan PPPK 2024: Pemerintah Ungkap Mekanisme Pengangkatan Tenaga Honorer
Salah satu arah kebijakan rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 adalah menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN atau honorer.
TRIBUNTERNATE.COM - Pemerintah akan membuka rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2024, yang mencakup Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Adapun pelaksanaan seleksi CASN 2024 kali ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Sebab, sudah dipastikan seleksi CASN 2024 akan dibuka tiga kali, sebagaimana disampaikan oleh Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Rabu (17/1/2024) di Gedung DPR Jakarta.
Adapun Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan salah satu arah kebijakan rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 adalah menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN atau honorer.
Diketahui, penataan honorer disebutkan Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN, bahwa pegawai non-ASN wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024.
“Tahun ini pemerintah memberi alokasi cukup besar bagi fresh graduate melalui seleksi CPNS. Sedangkan seleksi PPPK menjadi fokus utama pemerintah untuk melakukan penataan pegawai non-ASN, sehingga 100 persen formasi PPPK akan dibuka untuk pegawai non-ASN di Instansi Pemerintah,” ujar Anas dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, Rabu (17/01/2024).
Baca juga: Jelang Seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024, Simak Kumpulan Doa agar Diberi Kemudahan Saat Ujian
Baca juga: Seleksi CASN 2024 Dibuka 3 Kali, Seleksi CPNS dan PPPK Dimulai di Periode II pada Juni 2024
Baca juga: Seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024 Dibuka, Ini Jenis Formasi yang Jadi Prioritas
Baca juga: Seleksi CPNS 2024: Ujian Pakai Metode CAT agar Transparan, Simak Rincian Formasi dan Tahapannya

Dalam dapat kerja dengan Komisi II DPR RI tersebut, Anas juga menjelaskan mekanisme pengangkatan honorer menjadi PPPK 2024.
Kementerian PANRB, BKN, dan Komisi II DPR RI sepakat honorer yang terdaftar dalam database BKN akan diselesaikan melalui rekrutmen CASN 2024.
Anas mengatakan tenaga honorer tetap harus mengikuti seleksi CASN 2024 menggambarkan kualitas dan kemampuan kompetensi masing-masing.
Adapun penilaian kelulusan tidak berdasarkan passing grade seperti rekrutmen CPNS, namun dilakukan melalui pemeringkatan terbaik secara berurutan.
"Kemudian akan ditetapkan menjadi PPPK Penuh Waktu sesuai dengan kemampuan keuangan pada instansi pemerintah masing-masing," kata Anas.
Sementara itu, bagi instansi pemerintah yang belum memiliki kemampuan keuangan, tenaga honorer diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu yang secara bertahap diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan masing-masing instansi pemerintah.
"Prinsipnya sebagaimana telah disepakati bersama bahwa tidak terjadi pengurangan penghasilan, tidak terjadi PHK massal dan tidak terjadi penambahan beban anggaran," ujarnya.
Pada awal 2024, Presiden RI Joko Widodo telah mengumumkan pemerintah akan membuka kesempatan bagi putra/putri terbaik bangsa untuk menjadi ASN dengan total mencapai 2,3 juta formasi.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengatakan rekrutmen CPNS dan PPPK kali ini akan dilaksanakan sebanyak 3 periode.
Adapun pengumuman dan seleksi administrasi Seleksi CPNS dan PPPK periode I akan dimulai pada minggu ketiga bulan Maret 2024.
Artikel ini tayang di KompasTV
CASN 2024
CPNS 2024
PPPK 2024
Calon Pegawai Negeri Sipil
Calon Aparatur Sipil Negara
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja
Tenaga Honorer
Pesan Gubernur Maluku Utara Sherly Laos saat Serahkan SK CPNS: Jaga Integritas, Layani dengan Hati |
![]() |
---|
Eks Caleg Diduga Lulus Seleksi PPPK Pemprov Maluku Utara, Alex Rada: Tak Langgar Aturan |
![]() |
---|
Wajib Taat! CPNS Maluku Utara 2024 Harus Siap Mengabdi 10 Tahun |
![]() |
---|
CPNS Maluku Utara 2024 yang Dinyatakan Lulus Wajib Hadiri Pengarahan Pemberkasan NIP |
![]() |
---|
Cek di Sini, Link Hasil Seleksi CPNS 2024 Pemprov Maluku Utara, Cara Cek Hingga Arti Kode |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.