Pemkab Morotai
Tahun Ini, Seleksi PPPK di Morotai Bisa Pakai Ijazah SD
Tahun Ini, Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pulau Morotai, Maluku Utara bisa pakai ijazah SD
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pulau Morotai, Musriyana Nabiu membenarkan.
Adanya pemberlakuan ijazah SD, bagi pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Pasalnya di tahun ini, pemerintah Indonesia berkeinginan ini menghabiskan tenaga honorer di semua daerah.
"Tahu ini, ijazah SD juga dibuka, selain itu bisa juga pakai ijazah SMP dan SMA."
Baca juga: Gegara Ini Pemkab Morotai Belum Cairkan Anggaran Pilkada 40 Persen ke KPU
"Kebijakan ini berdasarkan Surat Edaran (SE) menpan RB, "ungkapnya, Jumat (19/1/2024).
Sembari menambahkan, sudah ada pelamar yang mendaftar sebagai PPPK tahun 2024.
Namun pihaknya belum merinci, berapa jumlah pelamar tersebut.
"Untuk usulan ijazah SD, SMP dan SMA, sejauh ini memang sudah ada yang mendaftar."
"Hanya saja totalnya belum dihitung, nanti sudah dekat pengusulan di 31 Januari 2024, baru kita hitung."
Baca juga: Empat Parpol dengan Dana Hibah Terbesar di Morotai, PKS dan NasDem Termasuk
"Soalnyakan data riil belum ada, terus hampir setiap hari ada saja perubahan usulan."
"Tapi ada beberapa OPD sudah kasih data ke kita, misalnya mereka punya data honorer berapa?."
"Kebutuhan bertapa?, cuman setiap hari ada perubahan jadi masi sifatnya koordinasi, "jelasnya. (*)
Pemkab Morotai Maluku Utara Diminta Tingkatkan Indeks Keamanan InformasiĀ |
![]() |
---|
DBH Sumber Daya dari Pusat Rp 57 Miliar untuk Pemkab Morotai Diblokir |
![]() |
---|
Secara Nasional, Morotai Salah Satu Daerah dengan Inflasi Terendah |
![]() |
---|
Morotai Termasuk Daerah di Indonesia dengan Harga Kebutuhan Terkendali, Ini Strategi Pj Bupati |
![]() |
---|
Muhammad Umar Ali Pastikan Tol Laut Tetap Beroperasi di Morotai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.