Pemilu 2024
Gegara Ini Pemkab Morotai Belum Cairkan Anggaran Pilkada 40 Persen ke KPU
Sebab ini Pemkab Pulau Morotai, Maluku Utara belum mencairkan anggaran Pilkada 40 Persen ke KPU
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Anggaran hibah Pilkada 2024 untuk KPU Pulau Morotai, sampai saat ini belum dicairkan.
Padahal berdasarkan mekanisme, anggaran Pilkada 2024 tahap pertama, seharusnya sudah dicairkan 40 persen.
Setelah 14 hari penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Pulau Morotai dan KPU.
"Padahal sudah tandatangan NPHD, tapi belum cair, "ungkap Ketua KPU Pulau Morotai, Irwan Abas, Kamis (18/1/2024).
Baca juga: Empat Parpol dengan Dana Hibah Terbesar di Morotai, PKS dan NasDem Termasuk
Menurutnya, selaku pihak penerima hibah, pihaknya telah menyiapkan semua dokumen pendukung, dan telah menyurat resmi ke Pemerintah Daerah
Termasuk bendahara pembantu pengeluaran, rekening bank penampung juga sudah disiapkan.
"Yang jelas, segala kebutuhan administrasi dana sudah kami sampaikan kurang lebih tiga minggu lalu, "ujarnya.
Meski demikian, lanjut dia, pihaknya tetap menunggu dari Pemkab Pulau Morotai.
Karena mungkin saja ada kendala-kendala atau hal lain, yang sedang disiapkan pemerintah.
Terpisah, Kepala Kesbangpol Pulau Morotai, Lauhin Gorahe saat dikonfirmasi soal hal ini mengaku.
Soal anggaran hibah Pilkada 2024, pihaknya masih menunggu hasil evaluasi APBD 2024 dari Pemprov Maluku Utara.
"Sebenarnya sudah mau dikucurkan, cuman karena itu, keterlambatan evaluasi APBD dari Provinsi, makanya nanti setelah selesai itu baru digeser, "katanya.
"Kalau sudah selesai, evaluasi, bisa juga dalam bulan ini dan bulan depan, akan kami geser."
"Memang dana itu dipakai nanti setelah Pileg, makanya itu tidak buru-buru juga. Karena itu untuk pilkada,"sambungnya.
Meski demikian diakuinya, sesuai dengan edaran Kemendagri), dana Pilkada dicairkan setelah dua minggu penandatanganan NPHD.
Pemkab Pulau Morotai
KPU Pulau Morotai
Irwan Abas
Lauhin Gorahe
Morotai
Maluku Utara
Pilkada 2024
Tribun Ternate
KPU Halmahera Tengah Maluku Utara Tidak Lantik Caleg Terpilih yang Partainya Tidak Masukkan LHKPN |
![]() |
---|
Jelang PSU di TPS 08 Kelurahan Tabona, Polres Ternate Maluku Utara Atur Skema Pengamanan |
![]() |
---|
Lima Nama Ini Resmi Terpilih Sebagai Komisioner KPU Maluku Utara |
![]() |
---|
3 Parpol Gugat Hasil Pileg Halmahera Selatan Maluku Utara ke MK, KPU Tunggu Arahan Pusat |
![]() |
---|
Amir Uskara Beber Alasan Bappilu PPP yang Dipimpin Sandiaga Uno Dibubarkan, Bahlil Sindir Sandi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.