Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

CPNS 2024

Seleksi CPNS 2024 akan Dibuka 3 Kali, Simak Ketentuan Batas Usia Calon Pelamar

Simak ketentuan batas usia bagi calon pelamar seleksi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024.

Kompas.com/CHRISTOFORUS RISTIANTO
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

TRIBUNTERNATE.COM - Simak ketentuan batas usia bagi calon pelamar seleksi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024.

Adapun seleksi CPNS 2024 merupakan bagian dari rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024, bersama seleksi Sekolah Kedinasan (Sekdin) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pengumuman pembukaan seleksi CASN 2024 sudah disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (5/1/2024) lalu.

Namun, pelaksanaan seleksi CASN 2024 kali ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Sebab, sudah dipastikan seleksi CASN 2024 akan dibuka tiga kali.

Sementara itu, ada total 2,3 juta formasi yang akan dibuka dalam seleksi CASN tersebut.

Rinciannya, 690.822 formasi CPNS 2024 yang juga terbuka bagi lulusan baru (fresh graduate) dan 1.605.694 formasi untuk PPPK.

Salah satu hal yang harus diketahui oleh para calon pelamar adalah batas usia pelamar seleksi CPNS 2024.

Lantas, berapa usia maksimal pendaftar CPNS?

Jika merujuk pada seleksi CPNS 2023 kemarin, jika batas usia maksimal saat mendaftar CPNS 2024 adalah 35 tahun.

Adapun batas usia minimal untuk mendaftar CPNS adalah 18 tahun.

Namun, dalam persyaratan sejumlah jabatan di instansi terkait ada yang menerapkan batas usia maksimal hinga 40 tahun.

Jabatan itu adalah dokter dan dokter gigi, dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti dan perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan strata 3 (doktor).

ILUSTRASI Pegawai Negeri Sipil (PNS).
ILUSTRASI Pegawai Negeri Sipil (PNS). (Tribunnews.com/Jeprima)

Baca juga: Jadwal Seleksi CASN 2024 yang Dibuka dalam 3 Periode, Mencakup CPNS, Sekolah Kedinasan, dan PPPK

Baca juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Maret 2024 Bareng Seleksi CPNS, Ini 30 Referensi Kuotanya

Baca juga: Jelang Seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024, Simak Kumpulan Doa agar Diberi Kemudahan Saat Ujian

Baca juga: Rekrutmen CPNS 2024 dan PPPK 2024: Pemerintah Ungkap Mekanisme Pengangkatan Tenaga Honorer

Jadwal Pembukaan CPNS 2024

Dalam pembukaan seleksi CPNS 2024 ini, ada informasi terbaru yang mana seleksi CPNS 2024 akan dibuka sebanyak tiga periode.

"Untuk mengakomodasi formasi tersebut, BKN melaksanakan seleksi CASN 2024 dilakukan sebanyak tiga periode," ungkap Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto di laman resmi BKN.

Periode I akan dilaksanakan pada minggu ketiga bulan Maret mendatang, di mana akan berlangsung pengumuman dan seleksi administrasi CPNS dan sekolah kedinasan.

Lalu, periode II  akan dilaksanakan pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK yang akan dilaksanakan bulan Juni 2024.

Sementara itu, periode III akan dilaksanakan pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK bulan Agustus 2024.

Rincian Jumlah Formasi CPNS 2024, Sekolah Kedinasan 2024, dan PPPK 2024

Rekrutmen CASN tahun 2024 telah diumumkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat, 5 Januari 2024 dengan total formasi 2,3 juta.

Berikut rincian formasi CASN 2024 tersebut

Formasi instansi pusat: 429.183, yang terdiri dari:
CPNS: 207.247
PPPK: 221.936 

Formasi instansi daerah sebesar 1.867.333, yang terdiri dari:
CPNS: 483.575
PPPK: 1.383.758 .

Adapun 1.383.758 PPPK 2024 untuk instansi daerah tersebut terdiri dari:
- Guru sebanyak 419.146 formasi
- Tenaga kesehatan sebesar 417.196 formasi
- Tenaga teknis sebanyak 547.416 formasi 

Sedangkan alokasi untuk sekolah kedinasan, tahun ini pemerintah membuka 6.027 formasi. 

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Ini Batas Usia Calon Pelamar Dalam Pembukaan Seleksi CPNS 2024

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved