Pulau Taliabu
47 Pengawas TPS Taliabu Barat Resmi Dilantik, Ini Tugasnya
Panwaslu Kecamatan Taliabu Barat resmi melantik 47 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTSP).
Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Panwaslu Kecamatan Taliabu Barat resmi melantik 47 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTSP).
Bertempat di Balai Rakyat Desa Kilong, Kecamatan Taliabu Barat, Senin (22/1/2024).
Pelantikan dilakukan sesuai dengan Keputusan Ketua Panwaslu Taliabu Barat, nomor: 001/KP.04.01/K/MU-8/12024.
Tentang Penetapan Pengawas Tempat Pengumutan Suara Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu.
Ketua Panwaslu Taliabu Barat, Sutrisno J Muhdin mengatakan, pelantikan PTPS dilakukan serentak di Taliabu.
Baca juga: Berikan Edukasi saat Kampanye, PKB Taliabu Minta Pendukung Tak Main Politik Identitas Jelang Pemilu
Namun, pelantikan tersebut dilakukan per masing-masing wilayah Panwaslu Kecamatan.
"Di Taliabu Barat kan 47 TPS, jadi per TPS kami lantik Pengawas TPS sebanyak 47 orang," kata Sutrisno.
Dia menjelaskan, tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) PTPS sama dengan Panwaslu Kecamatan.
Yang mana, mereka akan bekerja dari mulai persiapan sampai pemungutan suara hingga selesai Pemilu digelar.
Kemudian, terkahir nantinya mereka juga akan awasi perpindahan kotak suara dari TPS ke Sekretariat PPS.
"Jadi kewenangannya sama sesuai dengan acuan di pasal 114, 115 dan 116 Undang-undang nomor 7 tahun 2027 tentang Pemilu," jelasnya. (*)
Eks Kadis PUPR Taliabu Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi MCK Fiktif |
![]() |
---|
Tarif Jembatan Danau Likitobi Taliabu Kembali Normal: Sepeda Motor Rp15 Ribu |
![]() |
---|
Jembatan Likitobi Taliabu Dipalang Warga Gegara Tarif Naik, Ini Penjelasan Yeni Gabriel |
![]() |
---|
Mobil Puskesmas Lede Taliabu Terbalik di Tanjakan Desa Tolong, Satu Nakes Dilarikan ke Klinik |
![]() |
---|
Tarif Lintas Mahal, Warga Desa Kawalo-woyo Taliabu Palang Jembatan Sungai Likitobi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.