Pulau Taliabu
47 Pengawas TPS Taliabu Barat Resmi Dilantik, Ini Tugasnya
Panwaslu Kecamatan Taliabu Barat resmi melantik 47 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTSP).
Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Panwaslu Kecamatan Taliabu Barat resmi melantik 47 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTSP).
Bertempat di Balai Rakyat Desa Kilong, Kecamatan Taliabu Barat, Senin (22/1/2024).
Pelantikan dilakukan sesuai dengan Keputusan Ketua Panwaslu Taliabu Barat, nomor: 001/KP.04.01/K/MU-8/12024.
Tentang Penetapan Pengawas Tempat Pengumutan Suara Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu.
Ketua Panwaslu Taliabu Barat, Sutrisno J Muhdin mengatakan, pelantikan PTPS dilakukan serentak di Taliabu.
Baca juga: Berikan Edukasi saat Kampanye, PKB Taliabu Minta Pendukung Tak Main Politik Identitas Jelang Pemilu
Namun, pelantikan tersebut dilakukan per masing-masing wilayah Panwaslu Kecamatan.
"Di Taliabu Barat kan 47 TPS, jadi per TPS kami lantik Pengawas TPS sebanyak 47 orang," kata Sutrisno.
Dia menjelaskan, tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) PTPS sama dengan Panwaslu Kecamatan.
Yang mana, mereka akan bekerja dari mulai persiapan sampai pemungutan suara hingga selesai Pemilu digelar.
Kemudian, terkahir nantinya mereka juga akan awasi perpindahan kotak suara dari TPS ke Sekretariat PPS.
"Jadi kewenangannya sama sesuai dengan acuan di pasal 114, 115 dan 116 Undang-undang nomor 7 tahun 2027 tentang Pemilu," jelasnya. (*)
5 Titik Jalan di Desa Bobong Taliabu Tergenang Air Pasca Hujan Deras |
![]() |
---|
Harga Daging Sapi dan Ayam di Taliabu Hari Ini, Senin 4 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Update Harga Tomat, Cabai dan Bawang di Pasar Tradisional Bobong Taliabu, Senin 8 Agustus 2025 |
![]() |
---|
BMKG Telusuri Tragedi Tsunami Taliabu 1998, Minta Bantuan Arsip dari Masyarakat |
![]() |
---|
Aliansi Taliabu Bersatu Gelar Aksi Bakar Lilin Malam Ini, Tuntut Perhatian Pemprov Maluku Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.