Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Terima Laporan Oknum PNS Doyan Miras, Bupati Halmahera Selatan: Sanksi Berat Melekat

Karena banyak terima laporan PNS suka konsumsi Miras, Bupati Halmahera Selatan janji beri sanksi tegas, hingga menjurus ke pemecatatan

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas Pemkab Halmahera Selatan
SANKSI: Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba ketika sambutan dalam apel gabungan bersama PNS, Senin (22/1/2024). Ia mengatakan banyak terima laporan terkait PNS doyan mengonsumsi Miras. 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba mengatakan.

ia banyak mendapat laporan terkait oknum PNS, yang suka konsumsi Minuman Keras ( Miras ).

Di sejumlah tempat-tempat tertentu, termasuk tempat hiburan malam di Halmahera Selatan.

Hal ini ia sampaikan saat memimpin apel gabungan, di halaman Kantor Bupati, Jl Karet Putih, Bacan Selatan, Senin (24/1/2024).

Baca juga: Mujuna Djumadil Ditemukan Meninggal, Usai Hilang Terseret Banjir di Sungai Atop Halmahera Selatan

Bassam menegaskan bahwa, dirinya tidak akan diam dengan masalah Miras yang menyeret PNS.

Karenanya, ia memastikan bakal memberi sanksi tegas bila terbukti konsumsi Miras jenis apapun.

"PNS harusnya jadi contoh dan tauladan bagi masyarakat, karena bagaimanapun."

"Miras juga dikenal sebagai penyebab timbulnya perilaku buruk, yang merusak citra pemerintahan, "ujarnya.

Oleh sebab itu, ada sanksi terhadap PNS yang perbuatannya tidak sesuai etika.

Sebagaimana diatur dalam Permendagri nomor 20 tahun 2018, tentang pedoman pemberian sanksi bagi ASN.

Di mana, sanksi terhadap PNS yang melanggar aturan etik bisa berbagai macam, sesuai tingkat pelanggaran.

"Selain sanksi administratif, PNS juga bisa terancam sanksi pidana."

"Terutama jika kasus yang dilakukannya, sudah mencapai tingkatan kriminal, "jelasnya.

"Jika terbukti, maka saya tidak akan segan-segan untuk menindak bersangkutan, bahkan ke tingkat pemecatan, "tukasnya.

Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Halmahera Selatan ini, lantas mengingatkan bahwa.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved