Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Terima Laporan Oknum PNS Doyan Miras, Bupati Halmahera Selatan: Sanksi Berat Melekat

Karena banyak terima laporan PNS suka konsumsi Miras, Bupati Halmahera Selatan janji beri sanksi tegas, hingga menjurus ke pemecatatan

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas Pemkab Halmahera Selatan
SANKSI: Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba ketika sambutan dalam apel gabungan bersama PNS, Senin (22/1/2024). Ia mengatakan banyak terima laporan terkait PNS doyan mengonsumsi Miras. 

Tidak ada efek jera bagi PNS, yang melakukan pelanggaran etik berbahaya,

Bagi terciptanya keteraturan dan keamanan, di lingkungan instansi pemerintah.

Sehingga ia berharap, PNS harus benar-benar memperhatikan etika dan perilaku.

Agar dapat mempertahankan profesionalisme, sebagai pelaku pelayanan publik yang baik.

Baca juga: Kronologi Wanita Parubaya di Halmahera Selatan Terseret Banjir, Ternyata Pulang dari Kebun

"PNS harus dapat memegang teguh prinsip-prinsip etika, dan menjalankan tugasnya dengan amanah."

"Penegakan sanksi harus diatur dengan tegas dan benar, sehingga pelurubahan moral untuk PNS."

"Dapat dicegah dan tidak mempengaruhi kinerja institusi pemerintah itu sendiri, "imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved