Halmahera Selatan
Terima Laporan Oknum PNS Doyan Miras, Bupati Halmahera Selatan: Sanksi Berat Melekat
Karena banyak terima laporan PNS suka konsumsi Miras, Bupati Halmahera Selatan janji beri sanksi tegas, hingga menjurus ke pemecatatan
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas Pemkab Halmahera Selatan
SANKSI: Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba ketika sambutan dalam apel gabungan bersama PNS, Senin (22/1/2024). Ia mengatakan banyak terima laporan terkait PNS doyan mengonsumsi Miras.
Tidak ada efek jera bagi PNS, yang melakukan pelanggaran etik berbahaya,
Bagi terciptanya keteraturan dan keamanan, di lingkungan instansi pemerintah.
Sehingga ia berharap, PNS harus benar-benar memperhatikan etika dan perilaku.
Agar dapat mempertahankan profesionalisme, sebagai pelaku pelayanan publik yang baik.
Baca juga: Kronologi Wanita Parubaya di Halmahera Selatan Terseret Banjir, Ternyata Pulang dari Kebun
"PNS harus dapat memegang teguh prinsip-prinsip etika, dan menjalankan tugasnya dengan amanah."
"Penegakan sanksi harus diatur dengan tegas dan benar, sehingga pelurubahan moral untuk PNS."
"Dapat dicegah dan tidak mempengaruhi kinerja institusi pemerintah itu sendiri, "imbuhnya. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Halmahera Selatan
Pelayanan Dinilai Buruk, Mahasiswa Geruduk Puskesmas Indari Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Fakta-fakta 10 Siswa Sekolah Unggulan di Halsel Keracunan Makanan: Muntah hingga Pusing usai Sarapan |
![]() |
---|
Aksi Protes, Warga Halmahera Selatan Palang Jalan Buntut Lahan Belum Dibayar |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: 10 Siswa Sekolah Unggulan Halmahera Selatan Keracunan Makanan |
![]() |
---|
Adi Adam dan Hastomo Bakri Ditunjuk Pimpin GP PARMUSI Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.