Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ramadan dan Idul Fitri 2024

Hukum Ziarah Kubur sebelum Ramadhan, Ini Penjelasan MUI, Ustaz Adi Hidayat, dan Ustaz Abdul Somad

Terdapat beberapa syarat ziarah kubur dalam Islam sebagai bentuk menghindari perbuatan-perbuatan syirik.

KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
ILUSTRASI Ziarah kubur sebelum Ramadhan - Dalam foto: Warga melakukan ziarah kubur di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2019). Umat muslim melakukan ziarah kubur untuk mendoakan sanak keluarga yang sudah wafat. 

Adapun Ustaz Abdul Somad menjelaskan hukum ziarah kubur asalnya mubah.

Hal itu lantaran Rasulullah SAW pernah melarang orang-orang untuk berziarah.

Adapun alasan Rasulullah SAW melarang ziarah saat itu karena keimanan umat-umatnya saat itu masih lemah dan dan ditakutkan terjadinya kesalahpahaman.

"Rasulullah pernah melarang ziarah, karena dulu orang-orang minta-minta dengan yang di kubur. Setelah ajaran Islam kuat silakan ziarah kubur," jelas Ustaz Abdul Somad.

Lebih lanjut, Ustaz Abdul Somad mengatakan hukum ziarah tersebut kini ditangguhkan atau diperbolehkan.

Hal ini mengacu pada hadis Rasulullah SAW berikut ini.

عن بُرَيْدَةَقَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَقَدْ أُذِنَ لِمُحَمَّدٍ فِى زِيَارَةِ قَبْرِ أُمِّهِ فَزُورُوهَا فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الآخِرَة. [رواه مسلم وابو داود والترمذي وابن حبان والحاكم]

Artinya: “Diriwayatkan dari Buraidah ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda; “Dahulu aku pernah melarang ziarah kubur, maka telah diizinkan bagi Muhammad berziarah kubur bundanya. Maka berziarahlah kubur, sebab hal itu mengingatkan akhirat”.” [HR. Muslim, Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibnu Hibban dan al-Hakim]

Demikian, Ustaz Abdul Somad mengatakan sejatinya ziarah kubur dapat dilakukan kapan saja, tak hanya dilakukan sebelum puasa Ramadhan.

“Kapan saja boleh. Mau menjelang puasa, sedang bulan puasa atau setelah bualan puasa, bebas saja," ujar Ustaz Abdul Somad.

Lalu, Ustaz Abdul Somad menjelaskan keutamaan ziarah kubur memiliki tigal hal.

Di antaranya ziarah kubur dapat mengingatkan pada kematian, meneteskan air mata, dan melembutkan hati.

Demikian, Itulah hukum ziarah kubur diperbolehkan asalkan dengan alasan ‘tazdkiratul akhirah’ yaitu mendoakan orang yang meninggal dan mengingatkan kepada kematian atau akhirat.

Soal kapan dianjurkan waktu yang baik untuk ziarah kubur seperti waktu sebelum Ramadhan, dikutip dari rumahfiqih.com, Ustaz Ahmad Sarwat mengatakan maka tidak ada dalilnya.

“Kami tidak menemukan dalil yang menganjurkan waktu yang paling baik untuk berziarah kubur. Apalagi jika dikaitkan dengan kedatangan bulan Ramadhan. Yang ada hanyalah anjuran untuk berziarah kubur, karena mengingatkan kita kepada kematian. Tapi waktunya tidak pernah ditentukan. Jadi boleh kapan saja, tidak harus menjelang masuknya bulan Ramadhan,” ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved