Pulau Taliabu
Pria 57 Tahun di Taliabu Ditetapkan Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual di Desa Kabuno
Polres Pulau Taliabu resmi tetapkan TB (57) sebagai tersangka atas dugaan pelecehan seksual
Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Polres Pulau Taliabu resmi tetapkan TB (57) sebagai tersangka atas dugaan pelecehan seksual terhadap wanita berinisial SB (35), warga Desa Kabuno, Kecamatan Taliabu Selatan.
Penetapan itu berdasarkan laporan Polisi nomor : LP/B/22/VIII/SPKT/Polres Pulau Taliabu/Polda Maluku Utara, tanggal 2 Agustus 2023.
Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, AKP I Komang Suriawan mengatakan, tahapan gelar perkara kasus tersebut sudah dilakukan.
Di mana, laporan pengaduan korban itu sejak tanggal 2 Agustus 2023.
Baca juga: Muhaimin Syarif Jelaskan Tolak Ukur Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran saat Kampanye di Taliabu
Dari pelaksanaan gelar perkara pada Rabu (24/1/2205), polisi resmi tetapkan TB sebagai tersangka.
"Putusan gelar perkara kami terapkan tersangka," ungkapnya.
Diketahui, SB melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Polres Pulau Taliabu.
SB mengadu atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh TB waktu itu. Padahal, korban sudah menganggapnya sebagai kaka angkat.
Amatan TribunTernate.com, motif kasusnya yaitu, TB memanfaatkan keahliannya sebagai tukang obat kampung untuk mengelabui pasiennya.(*)
5 Titik Jalan di Desa Bobong Taliabu Tergenang Air Pasca Hujan Deras |
![]() |
---|
Harga Daging Sapi dan Ayam di Taliabu Hari Ini, Senin 4 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Update Harga Tomat, Cabai dan Bawang di Pasar Tradisional Bobong Taliabu, Senin 8 Agustus 2025 |
![]() |
---|
BMKG Telusuri Tragedi Tsunami Taliabu 1998, Minta Bantuan Arsip dari Masyarakat |
![]() |
---|
Aliansi Taliabu Bersatu Gelar Aksi Bakar Lilin Malam Ini, Tuntut Perhatian Pemprov Maluku Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.