Pulau Taliabu
Pria 57 Tahun di Taliabu Ditetapkan Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual di Desa Kabuno
Polres Pulau Taliabu resmi tetapkan TB (57) sebagai tersangka atas dugaan pelecehan seksual
Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Polres Pulau Taliabu resmi tetapkan TB (57) sebagai tersangka atas dugaan pelecehan seksual terhadap wanita berinisial SB (35), warga Desa Kabuno, Kecamatan Taliabu Selatan.
Penetapan itu berdasarkan laporan Polisi nomor : LP/B/22/VIII/SPKT/Polres Pulau Taliabu/Polda Maluku Utara, tanggal 2 Agustus 2023.
Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, AKP I Komang Suriawan mengatakan, tahapan gelar perkara kasus tersebut sudah dilakukan.
Di mana, laporan pengaduan korban itu sejak tanggal 2 Agustus 2023.
Baca juga: Muhaimin Syarif Jelaskan Tolak Ukur Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran saat Kampanye di Taliabu
Dari pelaksanaan gelar perkara pada Rabu (24/1/2205), polisi resmi tetapkan TB sebagai tersangka.
"Putusan gelar perkara kami terapkan tersangka," ungkapnya.
Diketahui, SB melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Polres Pulau Taliabu.
SB mengadu atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh TB waktu itu. Padahal, korban sudah menganggapnya sebagai kaka angkat.
Amatan TribunTernate.com, motif kasusnya yaitu, TB memanfaatkan keahliannya sebagai tukang obat kampung untuk mengelabui pasiennya.(*)
Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017, Segini Harta Kekayaan Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017 |
![]() |
---|
Tragedi di Taliabu: Gadis Meninggal dalam Kebakaran Ternyata Korban Rudapaksa, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Hati-hati Ada Kabel Melintang di Pertigaan Jalan Gedung Hemungsia-sia Dufu Bobong Taliabu |
![]() |
---|
Akses Warga Terganggu, Jalan di Taliabu Tergenang Akibat Hujan Deras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.