Pulau Taliabu
Pria 57 Tahun di Taliabu Ditetapkan Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual di Desa Kabuno
Polres Pulau Taliabu resmi tetapkan TB (57) sebagai tersangka atas dugaan pelecehan seksual
Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Polres Pulau Taliabu resmi tetapkan TB (57) sebagai tersangka atas dugaan pelecehan seksual terhadap wanita berinisial SB (35), warga Desa Kabuno, Kecamatan Taliabu Selatan.
Penetapan itu berdasarkan laporan Polisi nomor : LP/B/22/VIII/SPKT/Polres Pulau Taliabu/Polda Maluku Utara, tanggal 2 Agustus 2023.
Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, AKP I Komang Suriawan mengatakan, tahapan gelar perkara kasus tersebut sudah dilakukan.
Di mana, laporan pengaduan korban itu sejak tanggal 2 Agustus 2023.
Baca juga: Muhaimin Syarif Jelaskan Tolak Ukur Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran saat Kampanye di Taliabu
Dari pelaksanaan gelar perkara pada Rabu (24/1/2205), polisi resmi tetapkan TB sebagai tersangka.
"Putusan gelar perkara kami terapkan tersangka," ungkapnya.
Diketahui, SB melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Polres Pulau Taliabu.
SB mengadu atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh TB waktu itu. Padahal, korban sudah menganggapnya sebagai kaka angkat.
Amatan TribunTernate.com, motif kasusnya yaitu, TB memanfaatkan keahliannya sebagai tukang obat kampung untuk mengelabui pasiennya.(*)
| Ganti Rugi Lahan Warga Taliabu Akan Dibayar Sebelum Desember 2025, Budiman: Pencairan Diproses |
|
|---|
| Update Harga Daging Sapi dan Ayam di Pasar Tradisional Bobong Taliabu, Jumat 31 Oktober 2025 |
|
|---|
| Jadwal KM Sabuk Nusantara 78 November 2025: Rute Taliabu–Kendari–Banggai–Luwuk–Ampana–Gorontalo |
|
|---|
| Hilang 5 Hari, Ini Fakta-fakta Warga Taliabu Dilaporkan Hilang: Identitas Hingga Kronologi |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Warga Taliabu Dilaporkan Hilang Sejak Kamis 23 Oktober 2025 Malam |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.