Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

BPK Turun Audit di Halmahera Selatan, Pimpinan OPD Dilarang Keluar Daerah

Tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara diketahui turun audit

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Tampak para pimpinan OPD dan ASN lingkup Pemkab Halmahera Selatan mengikuti apel gabungan. Para pimpinan OPD dilarang keluar daerah selama audit BPK berlangsung, Kamis (25/1/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara diketahui sejak Rabu (24/1/23) kemarin, melakukan audit pendahuluan terhadap laporan keuangan pelaksanaan APBD Halmahera Selatan tahun 2023.

Dalam audit ini, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) disasar BPK. Proses audit akan berlangsung selama 30 hari ke depan.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Halmahera Selatan Farid Husen membenarkan adanya audit tersbut. Ia mengatakan Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba telah memerintahkan kepada seluruh pimpinan OPD agar tidak keluar daerah selama audit berlangsung.

“Semua (pimpinan OPD) dilarang keluar daerah, karena diminta untuk melayani tim BPK," katanya, Kamis (25/1/2024).

Baca juga: DPRD Halmahera Selatan Kaji Usulan Pemekaran Dusun II Desa Prapkanda

"Jika memang ada tugas penting harus keluar daerah, pimpinan OPD harus melapor ke Pak Bupati," jelasnya.

Farid menambahakan Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba juga meminta kepada seluruh OPD untuk memberikan data apapun yang dibutuhkan BPK.

Hal ini dilakukan agar audit yang dilaksankan BPK bisa berjalan lancar tanpa ada hambatan.

"Pak Bupati sudah meminta, bahwa apapun data yang dibutuhkan BPK, silahkan diberikan," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved