Halmahera Selatan
BPK Turun Audit di Halmahera Selatan, Pimpinan OPD Dilarang Keluar Daerah
Tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara diketahui turun audit
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara diketahui sejak Rabu (24/1/23) kemarin, melakukan audit pendahuluan terhadap laporan keuangan pelaksanaan APBD Halmahera Selatan tahun 2023.
Dalam audit ini, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) disasar BPK. Proses audit akan berlangsung selama 30 hari ke depan.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Halmahera Selatan Farid Husen membenarkan adanya audit tersbut. Ia mengatakan Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba telah memerintahkan kepada seluruh pimpinan OPD agar tidak keluar daerah selama audit berlangsung.
“Semua (pimpinan OPD) dilarang keluar daerah, karena diminta untuk melayani tim BPK," katanya, Kamis (25/1/2024).
Baca juga: DPRD Halmahera Selatan Kaji Usulan Pemekaran Dusun II Desa Prapkanda
"Jika memang ada tugas penting harus keluar daerah, pimpinan OPD harus melapor ke Pak Bupati," jelasnya.
Farid menambahakan Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba juga meminta kepada seluruh OPD untuk memberikan data apapun yang dibutuhkan BPK.
Hal ini dilakukan agar audit yang dilaksankan BPK bisa berjalan lancar tanpa ada hambatan.
"Pak Bupati sudah meminta, bahwa apapun data yang dibutuhkan BPK, silahkan diberikan," pungkasnya. (*)
Kronologi Anak Camat Obi Barat Halsel Tewas Usai Cekcok: Korban Sempat Kejar lalu Jatuh dari Motor |
![]() |
---|
Fakta-fakta Anak Camat Obi Barat Halsel Tewas Usai Cekcok dengan 2 Pria: Satu Pelaku Ditangkap |
![]() |
---|
DPRD Halmahera Selatan Didesak Gunakan Hak Angket Terkait Pelantikan 4 Kades |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar, Kejari Halmahera Selatan Jadwalkan Pemeriksaan Kades Samo |
![]() |
---|
Pelayanan Dinilai Buruk, Mahasiswa Geruduk Puskesmas Indari Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.