Halmahera Selatan
DPRD Halmahera Selatan Kaji Usulan Pemekaran Dusun II Desa Prapkanda
Komisi I DPRD Halmahera Selatan menindaklanjuti usulan pemekaran Dusun II Desa Prapakanda, Kecamatan Botanglomang
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Komisi I DPRD Halmahera Selatan menindaklanjuti usulan pemekaran Dusun II Desa Prapakanda, Kecamatan Botanglomang, menjadi desa tersendiri.
Adapun usulan ini disampaikan sejumlah warga dan tokoh masyarakat Desa Prapakanda melalui audiens terbuka di Kantor DPRD, Jl Karet Putih, Bacan Selatan, Kamis (25/1/2024).
Ketua Komisi I DPRD Halmahera Selatan Sagaf Hi. Taha mengatakan pihaknya menyambut baik aspirasi terkait pemekaran tersebut.
Selanjutnya, usulan pemekaran Dusun II Desa Prapkanda menjadi desa akan dikaji sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
"Prinsipnya Komisi I menyambut baik apa yang diaspiraikan masyarakat Dusun II Desa Prapakanda," ujar Sagaf.
Baca juga: Bassam Lanjutkan Kerja Sama Pemkab Halmahera Selatan dan Unutara, Dorong Peningkatan SDM
Meski begitu, politikus Partai Golkar ini belum bisa memastikan apakah Dusun II Desa Prapakanda sudah layak dimekarkan atau tidak.
Sagaf beralasan DPRD harus melakukan pengakajian terlebih dahulu.
"Kami akan mengkaji sesuai prosedur. Intinya, setiap aspirasi masyarakat tetap ditindaklanjuti," tutupnya.(*)
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.