Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

DPRD Halmahera Selatan Kaji Usulan Pemekaran Dusun II Desa Prapkanda

Komisi I DPRD Halmahera Selatan menindaklanjuti usulan pemekaran Dusun II Desa Prapakanda, Kecamatan Botanglomang

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
Ketua Komisi I DPRD Halmahera Selatan Sagaf Hi. Taha. Ia mengatakan pihaknya menindaklanjuti usulan pemekaran Dusun II Desa Prapakanda menjadi desa tersendiri, Kamis (25/1/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Komisi I DPRD Halmahera Selatan menindaklanjuti usulan pemekaran Dusun II Desa Prapakanda, Kecamatan Botanglomang, menjadi desa tersendiri.

Adapun usulan ini disampaikan sejumlah warga dan tokoh masyarakat Desa Prapakanda melalui audiens terbuka di Kantor DPRD, Jl Karet Putih, Bacan Selatan, Kamis (25/1/2024).

Ketua Komisi I DPRD Halmahera Selatan Sagaf Hi. Taha mengatakan pihaknya menyambut baik aspirasi terkait pemekaran tersebut.

Selanjutnya, usulan pemekaran Dusun II Desa Prapkanda menjadi desa akan dikaji sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

"Prinsipnya Komisi I menyambut baik apa yang diaspiraikan masyarakat Dusun II Desa Prapakanda," ujar Sagaf.

Baca juga: Bassam Lanjutkan Kerja Sama Pemkab Halmahera Selatan dan Unutara, Dorong Peningkatan SDM

Meski begitu, politikus Partai Golkar ini belum bisa memastikan apakah Dusun II Desa Prapakanda sudah layak dimekarkan atau tidak.

Sagaf beralasan DPRD harus melakukan pengakajian terlebih dahulu.

"Kami akan mengkaji sesuai prosedur. Intinya, setiap aspirasi masyarakat tetap ditindaklanjuti," tutupnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved