Halmahera Selatan
DPRD Halmahera Selatan Kaji Usulan Pemekaran Dusun II Desa Prapkanda
Komisi I DPRD Halmahera Selatan menindaklanjuti usulan pemekaran Dusun II Desa Prapakanda, Kecamatan Botanglomang
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Komisi I DPRD Halmahera Selatan menindaklanjuti usulan pemekaran Dusun II Desa Prapakanda, Kecamatan Botanglomang, menjadi desa tersendiri.
Adapun usulan ini disampaikan sejumlah warga dan tokoh masyarakat Desa Prapakanda melalui audiens terbuka di Kantor DPRD, Jl Karet Putih, Bacan Selatan, Kamis (25/1/2024).
Ketua Komisi I DPRD Halmahera Selatan Sagaf Hi. Taha mengatakan pihaknya menyambut baik aspirasi terkait pemekaran tersebut.
Selanjutnya, usulan pemekaran Dusun II Desa Prapkanda menjadi desa akan dikaji sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
"Prinsipnya Komisi I menyambut baik apa yang diaspiraikan masyarakat Dusun II Desa Prapakanda," ujar Sagaf.
Baca juga: Bassam Lanjutkan Kerja Sama Pemkab Halmahera Selatan dan Unutara, Dorong Peningkatan SDM
Meski begitu, politikus Partai Golkar ini belum bisa memastikan apakah Dusun II Desa Prapakanda sudah layak dimekarkan atau tidak.
Sagaf beralasan DPRD harus melakukan pengakajian terlebih dahulu.
"Kami akan mengkaji sesuai prosedur. Intinya, setiap aspirasi masyarakat tetap ditindaklanjuti," tutupnya.(*)
| Rute KM Vencian Dikeluhkan Warga, 6 Desa di Pulau Obi Tak Terjangkau |
|
|---|
| Dana Bantuan BBM Desa Kawasi Halmahera Selatan Diduga Disalahgunakan |
|
|---|
| Kejari Halmahera Selatan Buru DPO Terpidana Illegal Fishing, 2 Orang Serahkan Diri |
|
|---|
| Sejumlah Anggota Polres Halmahera Selatan Kena Sanksi Etik, 1 Orang PTDH |
|
|---|
| Tauhid Soleman Dijadwalkan Lantik Pengurus KB PII Halsel 2025–2029 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Usai-RDP-DPRD-Halmahera-Selatan-sebut-tidak-ada-Honorer-Siluman-di-RSUD.jpg)