Halmahera Selatan
Resmi Dilantik, 6.279 Anggota KPPS Halmahera Selatan Mulai Bertugas 10 Februari 2024
KPU Halmahera Selatan resmi melantik 6.279 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - KPU Halmahera Selatan resmi melantik 6.279 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024.
Ribuan anggota KPPS tersebut dilantik secara serentak pada Kamis (25/1/2024) kemarin.
Adapun pelantikan ini dilakukan oleh masing-masing ketua dan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap desa.
Anggota KPU Halmahera Selatan Yaret Colling mengatakan bahwa dari 6.279 anggota KPPS yang dilantik itu, 350 di antaranya merupkan petugas KPPS di 50 Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus pada area perusahaan tambang Harita Nickel dan PT Wanatiara Persada di Pulau Obi.
"Untuk KPPS di 50 TPS khusus dilantik secara virtual oleh KPU. Sementara KPPS di TPS reguler dilantik oleh masing-masing jajaran di desa," ujarnya, Jumat (26/1/2024).
Baca juga: Seorang Kakek di Halmahera Selatan Jatuh dari Speedboat Belum Ditemukan, Pencarian Lanjut Besok
Yaret menyebut para anggota KPPS akan mulai bertugas pad 10 Februari 2024 atau empat hari sebelum dilkasanakan pemungutan suara.
Di mana, para anggota KPPS akan mulai mendistribusikan Fom-C pemberitahuan kepada masyarakat yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.
"Tapi SK tugas mereka (KPPS) yang dikeluarkan KPU itu mulai 25 Janiari sampai 25 Februari," paparnya.
Mantan anggota Panwaslu Halmahera Selatan ini juga menambahkan, orang-orang yang direkrut masuk dalam KPPS, digaji sebesar Rp 1,2 juta dan Rp 1,1 juta.
"Kalau ketua KPPS Rp 1,2 juta, anggota itu Rp 1,1 juta. Mereka hanya full kerja di hari pungut suara," tutupnya. (*)
| Jaksa dan Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp5,2 Miliar Kesbangpol Halsel |
|
|---|
| Warga Bokimiake Halmahera Selatan Swadaya Perbaiki Jembatan Ambruk Akibat Gempa |
|
|---|
| Pemkab Halsel dan FKUB Deklarasi Damai, Ini 5 Poin Kesepakatan Pemuka Agama |
|
|---|
| Jaksa Kembalikan Berkas Kasus Tambang Ilegal di Obi Halmahera Selatan, Ini Alasannya |
|
|---|
| Pengantin Baru di Halmahera Selatan Raup Rp 420 Juta dari 'Bendera Uang' Tamu Undangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/26012024_Yarret2626.jpg)