Pulau Morotai
4 Pejabat Tak Penuhi Syarat, Pemkab Morotai Perpanjang Pendaftaran Lelang Jabatan 2 OPD
Karena 4 pejabat tak penuhi syarat, Pemkab Pulau Morotai, Maluku Utara perpanjang pendaftaran lelang jabatan 2 OPD
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Seleksi terbuka pengisian, Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).
Di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai Tahun 2024, diperpanjang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemda Pulau Morotai, Musriana Nabiu mengatakan.
Perpanjangan seleksi JPTP lantaran belum terpenuhinya jumlah pelamar, di dinas yang dilelang.
Baca juga: Dana Rp 500 Juta Pengamanan Pilkada untuk Polisi di Morotai Cair, TNI Masih Diproses
Di mana lelang jabatan ini untuk Dinas Pariwisata, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
"Karena belum penuhi, maka asesmen-nya di tunda, "katanya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (29/1/2024).
Padahal kata dia, sebelum dua OPD itu, sudah ada pelamar sudah memenuhi kuota.
Yang mana Dinas Pariwisata, 4 orang pelamar sebaliknya PUPR juga demikian.
Hanya saja diakuinya, dari jumlah itu, ada yang klasifikasi pendidikan dan jabatan tidak penuhi syarat, sehingga masih tunda.
"Kan awalnya ada 8 orang itu, sudah pas, ternyata saat verifikasi berkas, lainnya tidak masuk."
"Dilihat dari klasifikasi pendidikan tidak memenuhi, Pariwisata dua dan PUPR dua orang."
"Yang masuk ke PUPR itu Pak Hairil Hi Hukum dan Pak Rusdi, sementara Dinas Pariwasata itu Pak Djufri Kube dan Pak Rahman, "jelasnya.
Sebelumnya, data yang dikantongi Tribunternate.com, di BKD Pulau Morotai setidaknya ada 8 orang.
Yang memasukkan berkas, untuk Dinas PUPR yakni Hairil Hi Hukum, Rusdi, Ujang Bagindo, dan Jufri A Latif.
Sementara di Dinas Pariwisata ialah Surahman, Jufri Kube, Husen Mony, dan Asmar Ali Ibrahim.
Namun karena ada yang tidak terpenuhi secara administrasi, maka lelang jabatan diperpanjang.
Dengan jadwal sebagai berikut
Pengumuman 27 sampai dengan 2 Februari 2024, pendaftaran 27 sampai 2 Februari 2024.
Seleksi administrasi tanggal 2 sampai 3 Februari 2024, pengumuman hasil seleksi administrasi Tanggal 4 Februari 2024.
Asesmen di tanggal 5 sampai 7 Februari 2024, pengumuman hasil Asesmen 8 Februari 2024 dan rekam Jejak.
Penulisan makalah, dan wawancara tanggal 9 sampai 11 Februari 2024.
Pengumuman hasil rekam kejak, penulisan makalah dan wawancara 12 Februari 2024, pengumuman hasil seleksi 13 Februari 2024.
Baca juga: Inspektorat Morotai Tutupi Jumlah Temuan Pekerjaan Proyek Tahun 2023
Surat lamaran beserta seluruh dokumen persyaratan administrasi diterima oleh Pansel paling lambat tanggal 2 Februari 2024 pukul 04.00 WIT.
Hasil seleksi akan diumumkan secara resmi melalui papan pengumuman resmi dan di laman (website) Pemkab Pulau Morotai.
Dan BKD Pulau Morotai dengan alamat: https://pulaumorotaikab.go.id/web/agenda dan https://bkd.pulaumorotaikab.go.id/. (*)
Dilaporkan Dugaan Penelantaran Istri, Sekda Pulau Morotai Muhammad Umar Ali Ajukan Cerai |
![]() |
---|
Ini Kata Sekda Pulau Morotai Muhammad Umar Ali Soal Laporan Penelantaran Istri |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Sekda Pulau Morotai Diperiksa Polda Maluku Utara, Buntut Laporan Istrinya |
![]() |
---|
Musda Hipmi Maluku Utara, Pengusaha Muda Soroti Pencalonan Wabup Morotai Rio Pawane |
![]() |
---|
Tahun Depan, Kantor Dua Polsek di Morotai Dibangun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.