Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

Pemprov Maluku Utara Speak Up Soal Penyaluran Dana Hibah Pilkada 2024

Pemprov Maluku Utara akhirnya mau buka suara soal penyaluran dana hibah Pilkada 2024 ke Bawaslu dan KPU

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Yunita Kaunar
PEMILU: Kepala Badan Kesbangpol Maluku Utara, Armyn Zakaria saat memberikan keterangan belum lama ini 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Pemprov Maluku Utara Speak Up terkait keterlambatan penyaluran dana hibah Pilkada 2024.

Di mana Pemprov Maluku Utara memastikan dalam waktu dekat, akan di transfer ke KPU dan Bawaslu.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kesbangpol, Armyn Zakaria, pada Selasa (30/1/2024).

Dikatakan bahwa, dana hibah Pilkada 2024 menjadi prioritas Pemprov disamping TPP ASN.

Baca juga: Sampai Sekarang KPU Provinsi Maluku Utara Belum Terima Dana Pilkada

Kondisi kas daerah (Kasda) yang masih terbatas, menjadi salah satu alasan.

Belum lagi, APBD 2024 hingga saat ini masih di evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Diupayakan dalam minggu ini atau awal Februari akan kita transfer."

"Untuk KPU Rp 23 miliar dan Bawaslu Rp7 Miliar, "ungkapnya. merespon pernyataan Ketua KPU Maluku Utara, Puja Sutamat.

Meski begitu, angka ini belum memenuhi 40 persen sebagaimana dalam NPHD, yang ditandatangani November 2024 lalu.

Yang mana Pemprov Maluku Utara harusnya mentransfer dana hibah Pilkada 2024.

Pada APBD Perubahan 2023 sebesar 40 persen, untuk Bawaslu Rp 15.503.323.600 dan KPU Rp 58.342.616.800.

Ia mengaku, berdasarkan hasil pertemuan Plt Gubernur Maluku Utara dengan Kepala OPD di Sofifi, 29 November 2024,

Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya menyampaikan dana hibah Pilkada 2024 akan mulai di transfer.

Baca juga: KPU Morotai Belum Terima 176 Surat Suara Rusak, Harap Sudah Ada Sebelum Pendistribusian

"Itu adalah komitmen dari Kaban Keuangan, hanya menunggu hasil evaluasi APBD 2024 dari Kemendagri, "jelasnya.

Karenanya mantan Kadishub Maluku Utara ini berharap, 40 persen dana hibah Pilkada 2024.

Dituntaskan pada Februari 2024, sementara 60 persen diperkirakan masuk sekitar Mei 2024. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved