Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Penemuan Mayat di Perairan Kayoa

Polisi akan Tetapkan Tersangka Motoris Pasca Kakek Terjatuh dari Speadboat

Tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Maluku Utara akan menentukan status motoris berinisial D alias Dar.

|
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Salah satu motoris yang diperiksa tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Maluku Utara, Selasa (30/1/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM - Tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Maluku Utara akan menentukan status motoris berinisial D alias Dar.

D sendiri diperiksa polisi buntut insiden laut hingga mengakibatkan soerang kakek 69 tahun atas nama Abdullah Hi Talib.

Dilaporkan jatuh dari speedboat Sinar Moti pada Jumat (26/1/2024) beberapa hari lalu.

Korban sendiri merupakan warga asal Kecamatan Makian Barat, Halmahera Selatan.

Wakil Direktur Polisi Perairan dan Udara (Wadirpolairud) Polda Maluku Utara, AKBP Eddy Junaidi menyebut Insiden ini tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Maluku Utara sedang mintai keterangan terhadap motoris.

Selain motoris lanjut Eddy penyidik juga sudah mintai keterangan para anak buah (ABK) speedboat dan beberapa penumpang.

Baca juga: Diduga Curi Kotak Amal buat Beli Miras, Pria Tunarungu di Ternate Ditangkap Polisi

“Semua yang kita mintai keterangan masih sebatas saksi,” katanya, Selasa (30/1/2024).

Dia juga menyebut, dari keterangan saksi dan barang bukti yang ditampung nantinya akan digelarkan.

“Sehari dua kita gelar dan tetapkan status kasus sedang ditanggani ini,” ungkapnya.

Bahkan dalam masalah ini orang nomor dua di Ditpolairud Polda Maluku Utara ini mengaku tidak kemungkinan.

Akan ada lebih dari satu orang ditetapkan tersangka, walaupun begitu masih menunggu hasil gelar.

"Karena ini kan menghilangkan nyawa, jadi kita serius untuk menangani," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved